BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Mulai 1 Oktober 2026
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate sebesar 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026 di Jakarta, Senin (17/8/2026). Kebijakan pembebasan tarif dari yang sebelumnya sebesar 0,7 persen ini diterapkan bagi merchant kategori kecil, menengah, dan besar. Sementara itu, tarif 0 persen untuk merchant Usaha Mikro dengan transaksi hingga Rp500.000 tetap dipertahankan. Selain perluasan MDR 0 persen, Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik berfasilitas pembayaran tertunda untuk memperkuat ekonomi digital nasional.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi biaya transaksi serta penguatan daya beli masyarakat.
"Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif MDR QRIS juga ditujukan untuk mendorong peningkatan volume transaksi di berbagai sektor bisnis.
"Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Destry juga menegaskan bahwa sistem pembayaran berperan penting sebagai sarana penghubung aktivitas ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertahanan dan daya saing perekonomian nasional,” kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebijakan ini diluncurkan sebagai kado peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. "Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memelihara pertumbuhan ekonomi nasional melalui efisiensi transaksi.
“Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional,” kata Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif tersebut berpedoman pada rencana strategis pengembangan sistem pembayaran nasional. “Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran mencakup BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia per 17 Agustus 2026.
Hingga Juni 2026, pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta jiwa dengan 44,86 juta merchant, di mana 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Volume transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 menembus 12,55 miliar transaksi dengan nilai nominal Rp1,12 kuadriliun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow