Bank Indonesia Perluas Bebas MDR QRIS Hingga Rp 500 Ribu

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia membebaskan biaya Merchant Discount Rate pada transaksi QRIS hingga nominal Rp 500.000 untuk kategori Usaha Mikro mulai 1 Oktober 2026. Penyesuaian skema tarif ini diterapkan guna meringankan beban merchant sekaligus mendorong penetrasi digitalisasi ekonomi secara inklusif.

Melalui aturan anyar tersebut, batas nominal transaksi bebas potongan biaya jasa bagi pedagang Usaha Mikro dinaikkan dari ketentuan sebelumnya. Sementara untuk kelompok Usaha Kecil, Menengah, dan Besar, batas transaksi dengan potongan nol persen ditetapkan hingga nominal Rp 100.000.

Data rincian tarif menunjukkan transaksi Usaha Mikro di atas Rp 500.000 dikenakan biaya 0,3 persen. Untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar, transaksi di atas Rp 100.000 dikenakan MDR 0,7 persen, sedangkan merchant pendidikan dikenakan tarif 0,6 persen untuk transaksi di atas Rp 100.000.

Kebijakan pembebasan tarif MDR penuh juga diberikan pada sektor nirlaba, bantuan sosial, pembayaran pajak, hingga layanan publik. Di sisi lain, instrumen Kartu Kredit Indonesia yang berjalan beriringan dengan ekosistem QRIS ditegaskan tidak dirancang untuk mengganti skema pembayaran internasional.

Pengembangan instrumen pembayaran dalam negeri difokuskan pada penguatan efisiensi jaringan domestik tanpa menutup akses bagi prinsipal luar negeri yang sudah beroperasi.

"KKI menambah alternatif dan pilihan," ujar Fitria Irmi Triswati, Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Otoritas moneter menekankan pentingnya keberlanjutan pembaruan infrastruktur digital demi memfasilitasi transaksi ekonomi masyarakat secara aman dan efisien.

"Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertahanan dan daya saing perekonomian nasional," kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI dilansir dari Kompas.com.

Peningkatan batas transaksi non-tunai bebas biaya potongan bagi pedagang kecil diharapkan mampu mempercepat adaptasi teknologi pembayaran digital di ranah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed