Batas Pengajuan Keringanan UKT ITB Ditutup Besok
Kesempatan mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung angkatan 2026 segera berakhir. Masa pendaftaran pengajuan bantuan biaya pendidikan tersebut bakal resmi ditutup pada Rabu, 21 Juli 2026. Proses permohonan keringanan ini dapat diakses oleh seluruh mahasiswa baru program sarjana.
Permintaan keringanan diajukan secara daring melalui portal akun SIX ITB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Para mahasiswa yang berencana mengajukan permohonan wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke sistem. Berkas administrasi yang dibutuhkan mencakup pemindaian Kartu Keluarga serta bukti penghasilan orang tua atau wali berupa slip gaji maupun surat keterangan pendapatan paling gres.
Apabila orang tua tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap, pemohon harus menyertakan surat keterangan sumber dan rincian nominal biaya hidup harian dari RT dan RW. Pendaftar yang orang tuanya bekerja juga diharuskan melampirkan rincian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak terakhir, bukan sekadar bukti pelaporan.
Dokumen fisik tempat tinggal turut menjadi syarat utama. Pemohon wajib melampirkan foto bagian depan rumah serta bukti tagihan listrik terbaru yang menampilkan daya terpasang. Persyaratan mengenai status kepemilikan hunian dibagi ke dalam beberapa ketentuan khusus.
Rumah milik sendiri menyaratkan lampiran SPT PBB yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak. Sementara itu, rumah tumpangan memerlukan surat keterangan menumpang dari RT dan RW, serta rumah sewa wajib menyertakan surat perjanjian kontrak beserta bukti bayar tahunan.
Bagi orang tua yang telah purna tugas, pemohon wajib mengunggah surat keterangan pensiun. Persyaratan ini dilengkapi dengan surat pernyataan orang tua atau wali, serta dokumen pendukung seperti surat kematian atau surat keterangan pembiayaan oleh saudara jika relevan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow