ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026 untuk Lulusan S2 dan S3
Institut Teknologi Bandung membuka pendaftaran rekrutmen dosen tidak tetap untuk lulusan S2 dan S3. Proses pendaftaran lowongan ini bakal ditutup pada Kamis, 14 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Kesempatan ini juga diberikan kepada mahasiswa program doktor yang diproyeksikan lulus paling lambat 1 Mei 2027. Pelamar yang lolos seleksi dan bertugas di jenjang S1 memiliki peluang diangkat menjadi calon dosen tetap non-PNS usai menjalani masa kerja satu tahun, berdasarkan hasil evaluasi unit kerja.
Pelamar yang tertarik mengikuti rekrutmen ini wajib memuat kualifikasi umum serta administratif yang ditetapkan lembaga. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 35 tahun untuk pendaftar S2 dan maksimal 40 tahun untuk pendaftar S3 per 31 Desember 2026.
- IPK minimal 3,00 (skala 4,00) untuk sarjana (S1) dan minimal 3,25 untuk magister (S2).
- Lulusan S2 memiliki gelar magister dan sarjana yang relevan dari PTLN bereputasi atau PTN/prodi dalam negeri berakreditasi internasional, Unggul, atau A saat kelulusan.
- Lulusan S3 memiliki gelar doktor yang relevan dari PTLN bereputasi atau PTN/prodi dalam negeri berakreditasi internasional, Unggul, atau A saat kelulusan.
- Mahasiswa S3 yang lulus paling lambat 1 Mei 2027 wajib menyertakan surat pernyataan resmi sesuai format panitia.
- Sertifikat ELPT ITB minimal 77 atau TOEFL ITP resmi dari IIEF yang dilaksanakan di UPT Layanan Bahasa ITB.
- Sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) UUO PT Bappenas yang masih berlaku dengan skor minimal 475.
- Kualifikasi sesuai formasi atau bidang terkait yang mendukung program multidisiplin maupun multikampus ITB.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja relevan di bidangnya.
- Bersedia ditarik dan ditempatkan di multikampus ITB (Kampus Ganesha, Jatinangor, Cirebon, atau Jakarta).
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza.
- Berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani proses hukum atau pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, CPNS, PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terikat ikatan dinas atau wajib kerja di lembaga pemerintah maupun swasta.
- Bukan anggota, pengurus, atau simpatisan partai politik maupun organisasi terlarang di NKRI, serta tidak terlibat politik praktis.
Kuota Formasi Fakultas dan Sekolah di ITB
Pihak kampus menyediakan kuota sementara di sejumlah fakultas serta sekolah lingkungan ITB untuk rekrutmen periode ini. Pembagian alokasi formasinya mencakup rincian berikut:
| Fakultas / Sekolah | Kuota Sementara |
|---|---|
| Sekolah Farmasi (SF) | 8 |
| Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) | 6 |
| Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) | 6 |
| Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) | 6 |
| Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) | 5 |
| Fakultas Teknologi Industri (FTI) | 5 |
| Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) | 5 |
| Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) | 5 |
| Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | 5 |
| Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) | 5 |
| Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) | 4 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow