Komisi X DPR Soroti Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang
Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tidak melakukan daftar ulang pada tahun 2025 akibat terkendala persoalan ekonomi dan penetapan biaya kuliah yang dinilai memberatkan. Fenomena ini memicu desakan dari parlemen agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (7/7/2026).
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa kekosongan kursi di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut tidak dapat dipandang dari satu sudut pandang saja. Selain faktor seleksi program studi, hambatan finansial menjadi penyebab utama yang dihadapi oleh para calon mahasiswa.
"Bagi kami, fenomena ini tidak bisa menjelaskan hanya oleh satu penyebab. Ada calon mahasiswa yang memilih tidak mengambil kursi karena ingin mengejar program studi atau perguruan tinggi lain yang lebih sesuai dengan pilihannya. Namun, faktor ekonomi juga menjadi persoalan yang sangat nyata," ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Banyak peserta dari keluarga kurang mampu mendaftarkan diri lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Mereka sangat bergantung pada bantuan finansial pemerintah, namun gagal pada tahap verifikasi akhir.
"Banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendaftarkan dengan harapan memperoleh KIP Kuliah, tetapi setelah dinyatakan lulus seleksi akademik ternyata tidak lolos verifikasi sebagai penerima KIP Kuliah. Pada akhirnya mereka harus menghadapi kewajiban membayar UKT reguler yang tidak mampu mereka jangkau sehingga terpaksa tidak melanjutkan proses daftar ulang," imbuh Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Situasi tersebut membuat Komisi X DPR mendesak adanya peninjauan ulang terhadap sistem penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Langkah pemetaan berbasis data yang akurat dinilai penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
"Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Penetapan UKT harus benar-benar adil dan proses penetapan penerima KIP Kuliah harus tepat sasaran. Kami juga mendukung upaya penyelenggara SNPMB untuk terus memetakan penyebab calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data," tegas Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Dampak dari puluhan ribu kursi kosong ini menurunkan efisiensi daya tampung PTN karena beberapa jalur seleksi nasional tidak menyediakan mekanisme pengisian ulang setelah tahapan selesai. Hetifah menilai sosialisasi konsekuensi kelulusan dan layanan bimbingan karier di sekolah perlu diperkuat.
"Pemerintah bersama perguruan tinggi perlu memperkuat sosialisasi mengenai konsekuensi menerima hasil seleksi, meningkatkan akurasi pemilihan program studi melalui layanan bimbingan karier sejak di sekolah, memperluas akses bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan, serta mengkaji mekanisme agar kursi yang ditinggalkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal tanpa mengurangi prinsip keadilan dan transparansi dalam seleksi," ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Akumulasi angka 60 ribu bangku kosong tersebut mencakup seluruh jalur masuk termasuk jalur mandiri, bukan dari jalur prestasi saja. Kendati demikian, tingkat registrasi ulang untuk jalur SNBP dilaporkan masih berada di angka yang cukup tinggi.
"Untuk SNBP sendiri, tingkat registrasi ulang mencapai sekitar 92 persen, sehingga mayoritas peserta yang diterima tetap melanjutkan proses menjadi mahasiswa," tutur Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow