Banggar DPR Minta Pemerintah Susun Peta Mitigasi Kenaikan Utang
Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah segera menyusun peta mitigasi guna mengendalikan lonjakan utang negara dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (27/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Langkah pengendalian ini dinilai krusial karena peningkatan beban utang beserta bunganya berisiko mempersempit ruang belanja negara untuk membiayai berbagai program produktif.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menekankan pentingnya pengelolaan utang secara terukur untuk menghadapi tingginya beban bunga.
"Oleh karena itu, marilah kita bersama mempersiapkan peta jalan mitigasi terhadap utang ke depan. Walaupun kami menyadari bahwa beban bunga utang yang besar," tutur Said Abdullah, Ketua Banggar DPR.
Tingginya beban bunga tersebut dipengaruhi oleh lonjakan imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun dari kisaran 6,2 persen pada awal tahun menjadi sekitar 7,2 persen saat ini.
Pemerintah menargetkan penarikan utang sebesar Rp876,9 triliun dan beban bunga mencapai Rp650,3 triliun dalam RAPBN 2027. Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, dengan pendapatan negara ditargetkan Rp3.426 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun.
Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun. Said mengingatkan agar upaya mengejar target penerimaan negara tidak membebani masyarakat.
"Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah disebabkan pertumbuhan ekonomi bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani masyarakat kita," terang Said Abdullah, Ketua Banggar DPR.
Selain mendorong mitigasi, Said meminta pemerintah menyiapkan peta jalan menuju kondisi APBN berimbang yang telah dibahas sejak dua tahun lalu.
"Arah menuju ke sana memang tidak serta merta, perlu ada transisi jangka menengah yang dipersiapkan. Untuk menuju APBN berimbang adalah peta jalan untuk menyiapkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada para pelaku pasar," terang Said Abdullah, Ketua Banggar DPR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tetap konsisten mengelola utang sesuai aturan dan menekan penarikan utang melalui optimalisasi penerimaan pajak.
"Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pembenahan internal juga difokuskan pada pengawasan kinerja personel di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencegah kebocoran anggaran.
"Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personel pajak dan bea cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran. Itu utamanya," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow