Aset BPD Tembus Rp 1043 Triliun per Juni 2026
Total aset sebanyak 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia mencatatkan angka sekitar Rp 1.043 triliun hingga Juni 2026. Capaian sektor perbankan daerah tersebut disampaikan dalam kegiatan seminar nasional yang berlangsung di Bengkulu, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Selain total aset, penyaluran kredit BPD secara akumulasi telah menyentuh angka Rp 673 triliun. Pada periode yang sama, perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh seluruh BPD mencapai kisaran Rp 770 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus Haryoto Widodo, menyampaikan evaluasi mengenai kondisi kinerja keuangan BPD yang dinilainya masih berada dalam koridor aman.
"Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance," ujar Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus Haryoto Widodo.
Sektor pembiayaan daerah memiliki keterkaitan erat dengan ketersediaan likuiditas bank. BPD memegang peranan strategis dalam menyokong berbagai sektor vital seperti UMKM, kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur.
"Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," ujar Agus Haryoto Widodo.
Karakteristik struktur likuiditas perbankan daerah sangat dipengaruhi oleh dinamika siklus fiskal, pasokan Transfer ke Daerah, hingga perputaran APBD. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat berdampak langsung pada keuangan daerah.
"Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah," kata Agus Haryoto Widodo.
Pemanfaatan penempatan dana dari pemerintah diharapkan berorientasi pada penguatan sektor-sektor produktif. Sektor pangan dan perumahan turut menjadi fokus utama pendorong ekonomi regional.
"Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus Haryoto Widodo.
Fungsi BPD tidak terbatas pada kegiatan intermediasi keuangan konvensional. Bank daerah juga mengambil peran dalam perluasan inklusi keuangan serta ekosistem transaksi pemerintah daerah.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," tegas Agus Haryoto Widodo.
Upaya peningkatan kapasitas dilakukan melalui penguatan kerja sama antar-BPD di bidang treasury, pasar uang, hingga pembiayaan sindikasi. Akselerasi digitalisasi dan penguatan manajemen risiko juga menjadi prioritas Asbanda.
"Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia," pungkas Agus Haryoto Widodo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow