Aris Laporkan Dugaan Perzinaan Istri dan Pria di Polda Metro Jaya
Seorang pria bernama Aris melaporkan dugaan perzinaan yang melibatkan istrinya, EF, dan pria berinisial M ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Juli 2026, untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut.
Laporan yang terdaftar sejak 22 Juli 2026 ini didasarkan pada Pasal 411 dan 412 KUHP. Aris hadir memberikan keterangan langsung kepada penyidik terkait kronologi perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya dengan pria tersebut, seperti dilansir dari Detik Hot.
Aris menyatakan, "Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya."
Keterlibatan pria berinisial M yang disebut sebagai suami dari seorang artis ternama memicu spekulasi di media sosial. Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, memilih untuk tidak mengungkapkan identitas istrinya guna menjaga privasi.
Riphat mengatakan, "Apakah klien saya mengetahui ini artis siapa, apa suaminya dari seorang artis pun, saya rasa saya (akan) menjaga privasi ya."
Untuk memperkuat laporan, tim kuasa hukum menyerahkan rekaman CCTV yang diambil dari lokasi kejadian. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas terlapor di area apartemen yang menjadi lokasi dugaan perzinaan dan kohabitasi berlangsung.
Riphat menambahkan, "Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan."
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Aris yang telah menikah sejak 2004. Pernikahan mereka masih sah dan memiliki anak tertua berusia 21 tahun, sehingga laporan ini dianggap relevan.
Aris menyampaikan, "Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan."
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow