Apindo dan Pemerintah Susun Mitigasi Cegah PHK Massal

Smallest Font
Largest Font

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkolaborasi dengan pemerintah dan serikat pekerja untuk merumuskan sekitar 10 langkah mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (28/7/2026). Langkah preventif ini difokuskan pada pemetaan kondisi hulu perusahaan sebelum masalah keuangan membesar.

Skema pencegahan tersebut dirancang berdasarkan indikator tahapan tekanan usaha, mulai dari pengurangan waktu lembur, pemotongan hari dan jam kerja, hingga kebijakan merumahkan karyawan. Pemetaan sejak awal diharapkan memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi serta memberikan dukungan yang tepat.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa penanganan gelombang PHK tidak boleh berfokus pada hilir atau pekerja yang telah kehilangan pekerjaan.

"Kurang lebih ada 10 langkah yang nanti kita rumuskan dalam rangka untuk menghindari PHK. Jadi itu memang kita tangani sejak awal, di hulunya bukan di hilirnya. Itu yang sekarang sedang kita kolaborasikan dengan pemerintah," ujar Bob, dilansir dari Investor Daily.

Bob menilai deteksi dini terhadap perusahaan yang mencatatkan penurunan keuntungan selama dua hingga tiga tahun berturut-turut jauh lebih efektif ketimbang penanganan pasca-PHK. Ketika PHK sudah terjadi, fokus hanya tertuju pada hak pesangon saat kondisi kas perusahaan justru sudah mengering.

"Jadi kita bisa mapping kondisi perusahaan-perusahaan itu sejak awal. Jadi jangan di akhir. Begitu di akhir ngomongin soal pesangon saja, sudah telat," katanya.

Pendekatan preventif ini juga dinilai krusial untuk melindungi hak-hak dasar pekerja. Riset internal Apindo menunjukkan bahwa perusahaan yang terlanjur bangkrut kerap gagal menuntaskan kewajiban pembayaran pesangon.

"Kalau perusahaannya sudah bangkrut, jangankan untuk bayar, bayar pesangon saja enggak ada uang. Jadi kalau pekerja sudah dirumahkan tanpa upah, itu sudah kondisi yang jauh lebih buruk lagi," ujarnya.

Tekanan ketenagakerjaan ini tidak hanya dialami Indonesia, melainkan juga negara tetangga seperti Singapura dan China akibat perlambatan ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah menembus 32.389 pekerja, dengan Jawa Barat menjadi penyumbang tertinggi sebanyak 6.727 orang. Sementara data BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2026 mencatat 126.000 peserta nonaktif akibat PHK dan 50.000 klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed