Kemenaker Laporkan 43.805 Pekerja Terkena PHK Januari-Juli 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan sebanyak 43.805 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga Juli 2026, berdasarkan data program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dilansir dari Detik Finance.
Data Portal Satu Data Kemnaker menunjukkan jumlah PHK bulanan yang bervariasi, mulai dari 5.960 orang pada Januari hingga puncaknya 8.197 orang pada Mei 2026. Setelah itu, jumlah PHK menurun drastis menjadi 552 orang pada Juli 2026.
Jumlah total PHK selama enam bulan pertama 2026 ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 59.683 orang.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 8.830 orang atau 20,16% dari total nasional.
Jawa Timur berada di posisi kedua dengan 4.781 pekerja yang terkena PHK, diikuti Banten dengan 4.767 orang, DKI Jakarta 3.190 orang, dan Jawa Tengah 3.074 orang.
Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat jumlah PHK paling rendah. Gorontalo hanya mencatat 40 pekerja, diikuti Maluku 45 orang, Sulawesi Barat 57 orang, Maluku Utara 61 orang, dan Nusa Tenggara Timur 82 pekerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow