Airlangga Sebut Penyerapan Tenaga Kerja Masih Lampaui Angka PHK

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengeklaim jumlah penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih melebihi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pertengahan 2026, meski tren pemutusan hubungan kerja terus mencatatkan peningkatan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akumulasi pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai 32.389 orang. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Januari sampai Mei 2026 yang tercatat sebanyak 31.801 orang.

Di sisi lain, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, atau bertambah 0,497 juta orang dibanding Februari 2026. Dari total tersebut, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang dan pengangguran berkurang 0,024 juta orang menjadi 7,22 juta orang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar yakni sebanyak 42,60 juta orang atau 28,75 persen.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah terus memantau industri yang rentan serta berfokus membuka lapangan kerja baru di tengah dinamika pasar kerja nasional.

"Tentu kita melihat jumlah mereka yang bekerja juga kan meningkat dan jumlahnya lebih besar daripada yang diinformasikan ter-PHK yang penting bagi pemerintah kita monitor saja industri-industri yang rentan terhadap PHK. Pemerintah terus fokus untuk menciptakan lapangan kerja," ucap Airlangga.

Guna menekan lonjakan angka PHK, pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk karyawan.

"Bantuan yang pemerintah sudah berikan yang dalam bentuk PPh-nya ditanggung pemerintah sampai 10 juta. Kami berharap mereka tidak melakukan PHK," tutur Airlangga.

Selain fasilitas perpajakan, pemerintah mengoperasikan program magang nasional yang memberikan insentif uang saku setara UMK, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), serta sertifikasi bagi para peserta.

"Tenaga kerja baru yang masuk itu kan dibayar gaji juga oleh pemerintah untuk periode 6 bulan. Respon sebetulnya dari berbagai sektor termasuk perusahaan itu mendapatkan respons yang positif," terang Airlangga.

Pemerintah turut mencatat realisasi investasi semester I-2026 sebesar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan, dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 1.448.462 orang alias naik 15 persen dari tahun sebelumnya.

"Secara fisik di beberapa lokasi kawasan industri demandnya tinggi sekali. Jadi kita lihat ada shifting sebetulnya sektor tertentu ke sektor digital misalnya yang permintaannya atau tumbuhnya bisa double digit," pungkas Airlangga.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed