Pria WNI Ditangkap di Bandara Changi Akibat Sembunyikan Pisau

Smallest Font
Largest Font

Seorang pria warga negara Indonesia berusia 32 tahun ditangkap petugas keamanan di Terminal 4 Bandara Changi, Singapura, usai kedapatan menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatu sebelah kanannya pada Kamis (27/8/2026) siang.

Insiden tersebut terungkap saat pelaku melewati area pemeriksaan terpadu ruang keberangkatan. Mesin sinar-X yang dioperasikan petugas mendeteksi keberadaan benda tajam mencurigakan ketika pelaku diminta melepas sepatunya.

Petugas kemudian membawa pelaku ke ruang pemeriksaan untuk penggeledahan lebih lanjut. Di dalam kaos kaki dan sepatu kanan pelaku, ditemukan sebilah pisau bersarung dengan panjang total 19,5 cm dan mata pisau 12 cm. Senjata tajam itu dibungkus beberapa lapis kantong plastik serta disegel selotip.

Pria yang belum diungkap identitasnya oleh pihak berwenang tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdananya di pengadilan Singapura pada Sabtu (29/8/2026) atas tuduhan membawa senjata berbahaya di tempat umum.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Singapura, pelaku terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun serta sanksi hukuman cambuk sekurang-kurangnya six kali. Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai motif pelaku membawa senjata tajam tersebut.

Kepolisian Singapura menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan yang membahayakan area publik maupun fasilitas penerbangan internasional.

"Para pelancong diingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan membawa senjata berbahaya tanpa tujuan yang sah, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas kepolisian setempat.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed