Vilmei Melaporkan Karyawannya ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar
Kreator konten Meicy Villia Kalang atau Vilmei melaporkan karyawannya, Zahra Khairunnisa, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,2 miliar yang dikumpulkan dari hasil membuat konten TikTok selama tujuh tahun.
Dugaan aksi tindak pidana tersebut diungkapkan oleh Vilmei melalui unggahan di akun media sosial miliknya pada Senin, 24 Agustus 2026. Aksi pencurian dana tersebut disinyalir telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Penggelapan uang tersebut diduga dilakukan Zahra secara bertahap dengan bantuan sang kekasih yang bernama Arka. Modus operandi yang digunakan yakni memanfaatkan rekening akun TikTok milik sekitar 12 orang teman Zahra sebagai penampung dana.
Setelah dana masuk ke belasan akun tersebut, uang ditarik kembali oleh Zahra dan kekasihnya, sementara para pemilik akun mendapatkan imbalan komisi. Pada aksi terakhirnya, jumlah dana milik Vilmei yang digasak mencapai sekitar Rp450 juta.
Vilmei menjelaskan bahwa saldo rekening miliknya yang berasal dari pendapatan TikTok mendadak habis saat hendak digunakan, hingga hanya menyisakan uang senilai jutaan rupiah.
"Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku," ujar Vilmei.
Hasil kejahatan tersebut disinyalir digunakan oleh para pelaku untuk membiayai kebutuhan pribadi serta gaya hidup mewah, mulai dari membeli ponsel, membiayai pendidikan, hingga kebutuhan keluarga.
"Zahra berarti kamu lakuin ini bareng sama pacar kamu?" ujar Vilmei.
Berdasarkan keterangan dalam video yang sama, Zahra mengklaim terpaksa menuruti keinginan Arka lantaran mendapat tekanan berupa ancaman penyebaran rekaman video pribadi.
"Dia bilang, 'Ayolah ambil, aku lagi enggak ada (uang). Kalau kamu enggak mau, aku bisa sebarin video syur kita ke papa kamu.' Jadi dia enggak hanya kirim video itu ke papa aku, tapi ke teman-teman aku, juga" tutur Zahra.
Vilmei mengecam keras perbuatan staf yang telah bekerja bersamanya selama satu tahun tersebut karena menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang.
"Pusing gue! Anak 19 tahun kelakuannya begini. Ini definisi, gue nyari duit 7 tahun, mereka nikmati berdua terus hidup hedon dengan uang miliaran rupiah punya gue," ujar Vilmei.
Terduga pelaku Arka menolak saat diminta menemui Vilmei dengan alasan telah membuat surat perjanjian putus di atas materai yang menyatakan dirinya tidak akan dilibatkan jika Zahra memiliki masalah dengan pihak ketiga, sementara keberadaannya hingga kini belum ditemukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow