Menteri Haji Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Rp 107 Juta
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 naik menjadi lebih dari Rp 107,34 juta. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).
Kenaikan anggaran tersebut direncanakan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah. Dilansir dari Investor Daily, penyesuaian biaya ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia serta pembenahan berbagai fasilitas pendukung di Arab Saudi.
"Kenaikannya antara 10-15%. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin," kata Irfan.
Pemerintah memastikan bahwa potensi kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Dari total alokasi BPIH Rp 107.340.000, sekitar 60 persen rencananya ditutup melalui nilai manfaat kelolaan dana haji, sementara sisanya ditanggung langsung oleh jemaah.
"Dan ini kita upayakan ke sana. Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat-sangat tidak terlalu signifikan," kata Irfan.
Melalui pembagian beban biaya ini, skema penyesuaian diharapkan tetap menjaga keterjangkauan pembayaran jemaah. Pemerintah menekankan bahwa tambahan anggaran akan diimbangi dengan perbaikan kualitas akomodasi dan transportasi, termasuk daya tampung tenda serta ukuran kasur.
"Selama ini, berpuluh-puluh tahun kita pakai paket D gitu berapa luasan kasur per orang, berapa satu tenda berapa orang itu, nah paket C itu ada kenaikan, akan tentu lebih sedikit lebih nyaman. Oke. Tentu otomatis harganya juga lebih nyaman juga harganya," kata Irfan.
Peningkatan standar layanan haji ke Paket C dipastikan memberikan kenyamanan lebih baik bagi para jemaah. Penyesuaian skema pelayanan tersebut secara otomatis berdampak pada kenaikan total BPIH 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow