Kemenhaj Buka Seleksi PPIH 2027 dan Tegaskan Kompensasi Petugas

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB secara daring via laman petugas.haji.go.id.

Pendaftaran ini mencakup formasi nonkesehatan serta tenaga kesehatan untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Seluruh pembiayaan operasional petugas haji ditanggung negara melalui APBN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Mengenai penghasilan, besaran resmi honorarium dan tunjangan petugas haji 2027 belum ditetapkan secara akurat karena masih menunggu penyesuaian anggaran negara. Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2025, gaji pokok petugas PPIH berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Sementara pada operasional haji 2026, penghasilan harian petugas berkisar Rp900.000 hingga Rp1 juta per hari selama masa penugasan hampir 70 hari. Namun, akumulasi tersebut mencakup gaji, honorarium, akomodasi, konsumsi, serta transportasi, sehingga tidak dapat disamakan dengan gaji pokok bulanan.

Formasi PPIH Kloter terdiri dari Pembimbing Ibadah, Dokter, Dokter Spesialis, dan Perawat. Sedangkan formasi PPIH Arab Saudi melingkupi Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Media Center Haji, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta berbagai spesialisasi tenaga medis pusat kesehatan.

Kemenhaj memastikan seluruh tahapan rekrutmen penyelenggara haji tidak dipungut biaya apa pun dari para calon pelamar.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," kata Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Puji menekankan agar seluruh peserta mewaspadai potensi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Puji Raharjo.

Persyaratan umum peserta seleksi antara lain WNI beragama Islam, sehat jasmani-rohani, aktif BPJS Kesehatan, serta menguasai komputer. Syarat khusus seperti sertifikat kompetensi wartawan diwajibkan untuk formasi Media Center Haji dan sertifikat pembimbing untuk layanan ibadah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed