UI Siapkan Masukan Peraturan Kelembagaan Universitas Republik Indonesia
Universitas Indonesia (UI) menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam memberikan masukan terkait pembentukan peraturan mengenai kelembagaan Universitas Republik Indonesia (URI). Keterlibatan akademisi dalam merumuskan payung hukum tersebut dinilai sangat penting, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026). Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Eko Prasojo menjelaskan bahwa isu pembentukan URI sudah masuk dalam radar kajian strategis pihak kampus.
Pemerintah saat ini sedang memproses pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kelembagaan institusi baru tersebut. "Ya sekarang kan dalam proses pembentukan Peraturan Presidennya mengenai kelembagaan URI itu sendiri ya, meskipun Keppres pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur URI juga sudah ada. Tapi Perpresnya sendiri belum, belum ada, dan mungkin kita bisa ikut nanti terlibat di dalam merumuskan Perpres mengenai tujuan dan juga kelembagaan URI itu sendiri," kata Eko, Ketua Dewan Guru Besar UI.
Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi UI tersebut mengusulkan agar skema URI tidak berbenturan dengan badan riset atau lembaga pemerintah yang telah eksis. Konsep wadah koordinasi strategis dinilai cocok untuk diterapkan.
"Kalau saya usul sih nanti bentuknya mungkin lebih kepada strategic holding lah ya, karena beberapa badan yang ada di dalam URI itu sebenarnya juga sudah ada di beberapa lembaga kementerian yang lainnya. Ini subjek untuk didiskusikan di dalam konteks perumusan Peraturan Presiden," kata Eko. Sementara itu, kemiripan nama antara URI dan UI yang sama-sama menggunakan identitas Indonesia tidak dipersoalkan oleh pihak rektorat. Rektor UI Heri Hermansyah menanggapi santai mengenai penamaan institusi tersebut.
"Ya kita wait and see saja dulu, lihat-lihat saja dulu. Kita persilakan saja," kata Heri, Rektor UI. Kesiapan UI dalam mengkaji kelembagaan URI sejalan dengan visi "Guru Bangsa" yang diusung rektorat. Para guru besar didorong untuk terus membantu pemerintah memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow