UAD Buka Lowongan Dosen dan Tendik Tetap Hingga 10 Agustus 2026
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar rekrutmen terbuka untuk posisi dosen tetap dan tenaga kependidikan (tendik) tetap. Dilansir dari Detikcom, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen.uad.ac.id yang beroperasi sampai 10 Agustus 2026.
Kesempatan karir di perguruan tinggi Yogyakarta ini menyediakan formasi dosen pada program studi S1 Hukum dan S1 Kedokteran. Selain itu, UAD membuka formasi tendik untuk posisi administrasi K3, sistem administrator, serta administrasi perkantoran.
Masing-masing posisi yang ditawarkan dialokasikan untuk satu orang kandidat dengan kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang S1 hingga S2.
Pelamar yang berminat mengisi posisi dosen tetap wajib memenuhi sejumlah kriteria umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) yang dibuktikan dengan berkas pemindaian.
- Menyerahkan curriculum vitae (CV) beserta surat lamaran pekerjaan.
- Tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan parpol atau memiliki kegiatan usaha sejenis Muhammadiyah di seluruh jenjang.
- Bebas dari hukuman penjara (dibuktikan dengan SKCK aktif) dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba berdasarkan surat keterangan RS PKU Tipe C atau RS UAD yang terbit maksimal satu tahun terakhir.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai, pegawai tetap, atau pegawai kontrak di lingkungan UAD maupun lembaga lain.
- Belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
- Lulusan program magister (S2) dari perguruan tinggi berakreditasi A, Unggul, atau yang setara.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 dari skala 4,00.
- Batas usia per 3 September 2026 maksimal 35 tahun untuk formasi Hukum dan 45 tahun untuk formasi Kedokteran.
Persyaratan Khusus Dosen S1 Hukum dan Kedokteran
Untuk formasi Dosen S1 Hukum Internasional, pelamar wajib berlatar belakang Sarjana Hukum serta Magister Hukum Internasional (Doktor bersifat opsional), ditambah kompetensi Hukum Perdata Internasional.
Formasi Dosen S1 Hukum Tata Negara dan Hukum Perdata mencantumkan syarat magister di bidang terkait. Keduanya membutuhkan kompetensi tambahan seperti Sosiologi Hukum, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, serta Analisis Hukum dan Sosial. Khusus Hukum Tata Negara juga menyyaratkan kompetensi Filsafat Hukum.
Sementara itu, formasi Dosen S1 Kedokteran diperuntukkan bagi dokter spesialis di bidang Gizi Klinik (Sp.GK); Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (Sp.DVE); Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR); Saraf/Neurologi (Sp.S/Sp.N); serta Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG).
Syarat Umum dan Khusus Tenaga Kependidikan
Calon tenaga kependidikan tetap harus memenuhi kriteria umum seperti belum memiliki NUPTK atau NITK, berpendidikan D4/S1 dengan IPK minimal 3,25, dan berusia maksimal 27 tahun pada 3 September 2026.
Pelamar tendik juga disyaratkan mampu berbahasa PBB minimal pasif, mahir mengoperasikan komputer, serta diutamakan memiliki pengalaman kerja di lingkungan UAD.
Untuk rincian spesifikasi kualifikasi khusus setiap posisi tendik adalah sebagai berikut:
- Administrasi K3: Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat, menguasai aplikasi perkantoran digital, memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker), serta mampu melakukan inspeksi K3, kelola kesehatan lingkungan, manajemen tanggap darurat, dan crowd control.
- Sistem Administrator: Lulusan S1 Teknik Informatika atau Sistem Informasi dengan pengalaman minimal 2 tahun. Menguasai pemecahan masalah gangguan sistem, scripting/automation tools (Bash, Python, Ansible), siap bersiaga (on-call), dan diutamakan memiliki sertifikasi relevan (VCP, RHCSA/RHCE, Nutanix NCP, OpenShift, atau Rubrik).
- Administrasi Perkantoran Umum: Lulusan S1 semua jurusan yang mampu menyusun administrasi perkantoran, menganalisis data, memanfaatkan teknologi digital dan AI, serta beradaptasi dengan sistem informasi.
- Administrasi Perkantoran Kerjasama Internasional: Menguasai aplikasi perkantoran digital serta memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris tertulis (IELTS min. 5,5, Duolingo English Test min. 85, atau TOEFL/ADEPT min. 475).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow