Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Penangkapan Netanyahu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kehakiman Turki meminta Kementerian Dalam Negeri mengajukan penerbitan red notice Interpol untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat Afek Moskovitch atas tuduhan genosida terhadap aktivis kapal bantuan Gaza pada Jumat (21/8/2026).

Permohonan penangkapan internasional ini diproses sebagai kelanjutan dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11 pada 14 Juli 2026. Kasus tersebut melibatkan 35 terdakwa atas insiden penghadangan militer Israel terhadap armada kapal bantuan kemanusiaan Global Freedom Flotilla di perairan internasional pada Mei lalu.

Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menegaskan bahwa otoritasnya akan menempuh seluruh prosedur hukum internasional guna menuntut pertanggungjawaban pemerintah Israel. Penuntutan tersebut mencakup tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, pembajakan kendaraan, hingga perusakan properti.

"Sebagai bagian dari proses hukum terkait serangan di perairan internasional terhadap para aktivis armada bantuan kemanusiaan dan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'genosida, Kementerian Kehakiman telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan red notice guna penangkapan internasional mereka," kata Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek dalam pernyataan di akun media sosial X miliknya pada Jumat (21/8/2026).

Pemerintah Turki memastikan tidak akan membiarkan dugaan kejahatan di Gaza lolos dari jerat hukum.

"Proses peradilan mengenai serangan yang dilakukan terhadap aktivis Global Freedom Flotilla, yang berlayar untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, berlanjut dengan tekad. Dalam kasus bernomor 2026/108 Esas dari Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11, penuntutan sedang dilakukan terhadap 35 terdakwa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch," ujar Akin Gurlek.

Gürlek juga menambahkan detail teknis pengajuan berkas tersebut ke kementerian terkait.

"Sejalan dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026, untuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'Genosida', sebuah permintaan telah dibuat kepada Kementerian Dalam Negeri kami untuk penerbitan red notice di tingkat internasional untuk pencarian mereka, dan dokumen yang relevan telah diteruskan ke Kementerian Luar Negeri kami," ucap Akin Gurlek.

Ankara menegaskan komitmennya untuk memutus rantai impunitas atas peristiwa pencegatan armada laut tersebut.

"Kami dengan tegas menolak gagasan bahwa pemerintahan Netanyahu, yang menerapkan kebijakan genosida di Gaza, tidak tersentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau pelakunya dilindungi oleh impunitas. Kami akan dengan tegas memanfaatkan semua kemungkinan hukum nasional dan internasional," kata Akin Gurlek.

Menanggapi langkah hukum Ankara, Kantor Perdana Menteri Israel mengecam keras tindakan tersebut dan menuding balik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas keterlibatan politik kawasan.

"Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator anti-Semit yang membantai Kurdi, mendukung pembantaian oleh organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri," sebut pernyataan resmi Kantor Perdana Menteri Israel pada Jumat (21/8/2026).

Pihak Tel Aviv juga menegaskan kesiapan mereka untuk terus menghadapi berbagai tekanan keamanan di kawasan regional.

"Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator antisemit yang membantai warga Kurdi, mendukung pembantaian yang dilakukan organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri," tutur pernyataan Kantor Perdana Menteri Israel.

Ketegangan kedua negara kian memuncak setelah Israel menggempur pangkalan udara di utara Suriah dekat perbatasan Turki. Israel menuduh Ankara mencoba membangun kekuatan militer di lokasi tersebut, namun tuduhan militer itu dibantah tegas oleh pemerintah Turki.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed