Afrika Selatan serahkan bukti baru ke ICJ terkait Gaza

Smallest Font
Largest Font

Afsel menyerahkan berkas bukti baru kepada Mahkamah Internasional pada Sabtu guna menuntut pertanggungjawaban hukum atas situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, termasuk dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948. Langkah ini merujuk pada tiga perintah mengikat yang sebelumnya dikeluarkan ICJ.

Menurut Afsel, Israel tidak mematuhi perintah-perintah tersebut dan Afsel menyatakan akan menempuh seluruh mekanisme hukum internasional untuk memastikan kepatuhan pada Konvensi Genosida. Afsel juga memperingatkan hak-hak dasar warga Palestina di Gaza berisiko musnah sebelum putusan final.

Dalam dokumen yang diserahkan, Afsel memuat data dampak kemanusiaan hingga Agustus 2026: sedikitnya 73.407 warga Palestina tewas dan 174.335 lainnya luka-luka, yang disebut setara lebih dari 10% total populasi Jalur Gaza, dilansir dari Investor Daily.

Afsel juga merinci dampak kemanusiaan, termasuk klaim militer Israel membunuh satu anak Palestina setiap harinya, angka keguguran perempuan Palestina yang disebut melonjak lebih dari tiga kali lipat pada 2026, serta tuduhan penahanan sewenang-wenang, deportasi, penyiksaan, kekerasan seksual berbasis gender, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Afsel menuduh Israel berupaya menutupi fakta di lapangan dengan menyasar jurnalis lokal dan menghalangi tim investigasi ber-mandat PBB untuk memasuki wilayah Jalur Gaza, dilansir dari Investor Daily.

Langkah hukum Afsel terhadap Israel di ICJ dimulai pada 29 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948. ICJ kemudian mengeluarkan tiga putusan sela atau provisional measures masing-masing pada 26 Januari, 28 Maret, dan 24 Mei 2024.

Afsel menyebut perintah sela tersebut mencakup kewajiban mencegah tindakan yang mengarah pada genosida, menghentikan serangan militer di kota Rafah, memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara masif, serta melaporkan kepatuhan secara berkala kepada mahkamah.

"Sayangnya, Israel sama sekali tidak mematuhi perintah-perintah tersebut," tegas Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan dalam pernyataan resminya, dilansir dari Anadolu, Sabtu.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed