Pemerintah Tahan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Guna Stabilitas Ekonomi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan III yang berlangsung dari Juli hingga September 2026 pada Minggu (12/7/2026). Langkah strategis ini diambil oleh pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan dinamika global saat ini.
Keputusan pembekuan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Secara regulasi, tarif listrik dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan fluktuasi empat parameter ekonomi makro periode Februari hingga April 2026, yaitu kurs rupiah di angka Rp16.959,32 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, dan Harga Batubara Acuan (HBA) senilai USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah kebijakan ini dibuat demi memperkuat ketahanan finansial masyarakat dan dunia usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Penahanan tarif ini tidak hanya menyasar kelompok nonsubsidi, melainkan juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan yang menerima subsidi dari pemerintah.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Sebagai pelaksana kebijakan di lapangan, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengamankan keputusan pemerintah tersebut demi mendorong roda perekonomian domestik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 and siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow