S&P Perkirakan Defisit APBN Indonesia di Bawah 3% pada 2026
Standard & Poor's (S&P) Global Ratings memperkirakan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia akan tetap di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2026, meskipun terdapat peningkatan tekanan fiskal akibat melonjaknya biaya energi dan tingginya beban subsidi.
Dalam laporan yang diterima pada 13 Juli 2026, S&P menekankan pentingnya komitmen pemerintah Indonesia terhadap disiplin fiskal sebagai faktor utama dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
"Kami memperkirakan pemerintah akan tetap berkomitmen pada aturan fiskal untuk menjaga defisit di bawah 3% dari PDB, meskipun biaya energi meningkat," ujar S&P.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, defisit APBN pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp 196,5 triliun atau sekitar 0,7% dari PDB. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.459,4 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 1.656 triliun.
S&P juga mencatat bahwa pemerintah telah mengamankan sebagian besar pasokan energi domestik dengan mengalihkan ekspor minyak dan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, hal ini tetap diiringi lonjakan biaya impor energi yang berdampak pada anggaran negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow