Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp2.591 Triliun di RAPBN 2027
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,35 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, naik 12,1% dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp2.310,8 triliun.
Kenaikan ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor pajak. Namun, kalangan pengusaha berharap agar peningkatan tersebut lebih banyak berasal dari perluasan basis ekonomi dan penambahan basis pajak baru, bukan dari peningkatan beban pajak pada basis yang sudah ada.
Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp1.209,6 triliun atau setara 51,31% dari target penerimaan pajak tahun 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
Target penerimaan pajak yang lebih tinggi ini menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk mendukung pembiayaan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Pengusaha menekankan pentingnya kebijakan perpajakan yang berorientasi pada perluasan basis pajak agar tidak membebani sektor usaha yang sudah ada, sehingga dapat menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap kondusif.
Peningkatan penerimaan pajak juga diharapkan dapat diperoleh melalui penguatan kepatuhan wajib pajak dan berbagai reformasi administrasi perpajakan yang tengah berjalan.
Penerimaan pajak merupakan komponen utama dalam memelihara stabilitas fiskal dan mendukung program-program pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Penetapan target ini dilaporkan dan dikutip dari media Investor Daily sebagai bagian dari perkembangan kebijakan fiskal Indonesia menjelang RAPBN 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow