Sony Music dan Warner Gugat Anthropic Atas Pelanggaran Hak Cipta
Dua raksasa penerbit musik, Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan pengembang kecerdasan buatan Anthropic pada Jumat (28/8/2026) di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Anthropic dituduh melanggar hak kekayaan intelektual dalam skala besar untuk melatih model AI milik mereka, Claude.
Selain menyasar Anthropic sebagai korporasi, dokumen gugatan tersebut secara spesifik menyeret dua pendiri perusahaan sebagai tergugat individu, yakni Chief Executive Officer Dario Amodei serta co-founder Benjamin Mann.
Pihak penggugat mengidentifikasi adanya puluhan ribu komposisi musik berhak cipta yang diduga diambil, disalin, dan digunakan tanpa izin oleh Anthropic. Materi yang disalin tersebut mencakup deretan lagu populer dunia seperti Paper Rings milik Taylor Swift, All I Want for Christmas Is You dari Mariah Carey, Uptown Funk dari Mark Ronson ft. Bruno Mars, hingga lagu Ain't No Mountain High Enough, Eye of the Tiger, Livin' on a Prayer, September, dan Hallelujah.
Sony Music dan Warner Chappell menuding Anthropic memperoleh lirik lagu secara ilegal lewat teknik scraping pada situs berlisensi MusixMatch dan LyricFind, serta melalui saluran torrent dan pengunduhan tanpa izin. Data tersebut dijadikan materi input pelatihan hingga menyebabkan Claude mampu mereproduksi lirik lagu secara persis kata demi kata ketika menerima perintah dari pengguna.
Dalam berkas tuntutannya, para penerbit musik mendesak ganti rugi hingga 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,66 miliar untuk setiap karya yang sengaja dilanggar. Penggugat juga meminta ganti rugi hingga 25.000 dollar AS per pelanggaran atas penghapusan informasi manajemen hak cipta, yang berpotensi menembus nilai miliaran dollar AS secara keseluruhan.
Selain ganti rugi finansial, pengadilan diminta memerintahkan penghancuran seluruh salinan materi yang melanggar hukum serta mewajibkan Anthropic membuka catatan data pelatihan Claude. Pihak penerbit menekankan bahwa mekanisme pengaman guardrail pada Claude saat ini masih sangat mudah diterobos pengguna melalui perintah berulang.
Juru bicara Anthropic menegaskan penolakan perusahaan terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh para penerbit musik tersebut.
"Kami tidak sepakat dengan klaim para penerbit dan akan membela diri secara tegas di pengadilan," kata juru bicara Anthropic.
Langkah hukum yang ditempuh Sony dan Warner ini semakin memperpanjang daftar sengketa hak cipta yang menjerat Anthropic. Sebelumnya, Universal Music Publishing Group, Concord Music Group, dan ABKCO telah melayangkan gugatan terkait 500 lagu pada Oktober 2023, yang kemudian diperluas menjadi lebih dari 20.000 karya dengan nilai tuntutan mencapai Rp 53,27 triliun pada Januari 2026. BMG dan Round Hill Music juga turut mendaftarkan gugatan serupa masing-masing pada Maret dan Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow