Sarwendah Pindah Rumah dari Cilandak Usai Diteror Penagih Utang

Smallest Font
Largest Font

Aktris Sarwendah Tan memutuskan pindah dari rumah mewahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang bagi anak-anaknya di tengah proses sidang hak asuh anak melawan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Keputusan tersebut diambil usai rumah gana-gini itu mendadak disatroni sejumlah pria yang diduga merupakan penagih utang atau debt collector pada 11 Juli 2026. Selain teror dari pihak luar, Sarwendah juga terkejut karena aset tempat tinggalnya terancam disita bank akibat masalah pinjaman.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu melalui pengacaranya, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa sertifikat rumah di Cilandak dijaminkan ke bank demi menuruti keinginan Sarwendah untuk merenovasi bangunan tersebut. Ruben meminjam uang senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor serta rutin mentransfer Rp250 juta sebanyak 46 kali ke rekening ayah Sarwendah hingga totalnya mencapai Rp11,1 miliar.

Akibat beban finansial yang menumpuk, pembayaran cicilan KPR rumah tersebut senilai Rp379 juta per bulan dilaporkan mengalami kemacetan. Ruben juga masih memikul kewajiban bulanan lain seperti nafkah anak dan tagihan kartu kredit, sehingga memilih menunda sejumlah kewajiban pembayaran hingga ada kesepakatan adil terkait pembagian waktu bertemu anak.

Sebelum menjalani sidang hak asuh anak, Sarwendah mengungkapkan alasannya memindahkan tempat tinggal demi masa depan buah hatinya.

"Sebagai seorang ibu yang punya anak, apalagi saya juga perempuan, ya pastinya maunya yang terbaik buat anak-anak saya," kata Sarwendah sambil menangis sebelum menjalani sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Sarwendah menegaskan bahwa dirinya secara mandiri terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya tanpa ingin membebankan masalah tersebut kepada anak-anaknya kelak.

"Jadi saya enggak mau nanti ketika mereka besar mereka melihat seperti ini, saya enggak mau begitu. Jadi saya juga akan berusaha, ya selama ini juga saya berusaha untuk menafkahi mandiri anak-anak saya," lanjutnya.

Penyanyi berusia 36 tahun itu menuturkan bahwa langkah angkat kaki dari rumah mewah dilakukan demi mencari ketenangan saat merawat buah hatinya.

"Rumah juga, semuanya... Jadi ya lebih baik saya tenang supaya saya bisa menjaga anak-anak saya," kata Sarwendah.

Melalui pesan tertulis yang dikirimkan kepada mantan suaminya pada 21 Juli 2026, Sarwendah mengabarkan kepindahannya secara resmi.

"Hai pagi, aku mau kasih tahu kalau kami sudah pindah rumah ya. Aku infoin supaya kamu tahu alamat domisili terbaru anak-anak, jadi kalau nanti ada keperluan yang berkaitan dengan mereka akan lebih mudah," tulis Sarwendah dalam pesan tersebut.

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa kondisi di rumah lama sudah tidak aman untuk tumbuh kembang anak akibat kedatangan orang-orang tidak dikenal.

“Situasi-situasi tak aman seperti ini yang enggak baik untuk anak-anak klien kami. Ada pihak-pihak lain yang mencari orang lain di rumah itu,” ungkap Chris kepada awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2026.

Chris menegaskan bahwa kliennya enggan menerima pembagian harta gana-gini yang terlilit masalah finansial dan lebih memilih untuk tidak memikirkannya lagi.

“Jadi klien kami tidak mau dong diberikan harta gana-gini yang bermasalah seperti itu. Ya sudah, Sarwendah sudah tidak mau ambil pusing lagi soal rumah itu,” tutur sang pengacara menambahkan.

Terkait persoalan finansial anak, Chris menyebut kliennya telah menanggung seluruh biaya kebutuhan anak secara penuh sejak awal tahun tanpa meminta bantuan mantan suaminya.

"Klien kami juga sudah clear dari awal Januari sampai sekarang biaya nafkahnya untuk anak semua sudah ditanggung oleh klien kami sendiri," kata Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah berharap tidak ada lagi spekulasi bahwa kliennya terus menuntut nafkah dari Ruben Onsu.

"Mulai ke depan juga ya klien kami tidak lagi mau disangkutpautkan terkait bahwa klien kami meminta nafkah kepada mantan suaminya," lanjutnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman di masa mendatang, Chris menyarankan agar penyaluran nafkah diberikan langsung kepada anak-anak.

"Itu biar nanti urusan mantan suami dengan anaknya langsung saja, sehingga tidak dipelintir lagi bahwa klien kami ini masih mengejar-ngejar soal nafkah untuk kepentingan klien kami," kata Chris Sam Siwu.

Kuasa hukum Sarwendah tersebut menambahkan bahwa kewajiban menafkahi anak murni diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami hanya menyampaikan kemarin-kemarin bahwa nafkah terhadap anak itu kan kewajiban secara undang-undang ya dari bapak kepada anaknya. Tapi itu bukan permintaan klien kami, itu permintaan undang-undang," kata Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah menyebutkan bahwa pesan pemberitahuan kepindahan rumah yang dikirimkan kepada Ruben Onsu hingga kini belum mendapatkan respons.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed