Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal di Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026, setelah mediasi gagal mencapai kesepakatan. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan pihaknya hadir untuk mengikuti proses persidangan setelah mediasi tidak berhasil. "Hari ini adalah panggilan sidang dari pengadilan, relaas-nya tanggal 2 September, terkait dengan gagalnya mediasi kemarin," ujar Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Chris menjelaskan bahwa akan ada penetapan terkait gagalnya mediasi dan kemungkinan pembacaan gugatan dari pihak penggugat akan dilakukan pada sidang tersebut.

Sarwendah sendiri hadir mengikuti persidangan dan mengaku hanya bisa banyak berdoa serta menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. "Banyak doa dan menyerahkan semuanya kepada pengacara saya," kata Sarwendah sambil tersenyum.

Chris Sam Siwu meminta doa agar Sarwendah dapat menjalani proses persidangan dengan baik. "Ya mohon doanyalah ya. Mohon doanya.

Klien kami ya insyaallah siap semuanyalah ya, mental, fisik juga, ya. Minta doanya yang terbaik. Udah," tutur Chris.

Sarwendah memilih untuk menunggu perkembangan persidangan saat ditanya soal optimisme menghadapi sidang kali ini. Sementara itu, Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang hari ini dan kuasa hukum tidak memberikan banyak komentar terkait ketidakhadirannya. Di sisi lain, Mahalini merilis ulang lagu ciptaannya yang sebelumnya dinyanyikan oleh Anggis Devaki dan Betrand Peto, memicu diskusi di media sosial.

Pengamat musik dan manajer band Seringai, Wendi Putranto, menjelaskan bahwa langkah Mahalini sesuai aturan industri musik karena dia menunggu hingga lisensi atau kontrak rekaman dengan penyanyi sebelumnya selesai.

"Menurut saya sikap Mahalini sudah benar. Walau termasuk salah seorang pencipta lagu tersebut, namun ia tetap menunggu dulu hingga lisensi atau kontrak rekaman single dengan Anggis Devaki dan Bertrand selesai," ujar Wendi Putranto. Setelah kontrak atau lisensi habis, pencipta lagu memiliki hak kontrol penuh atas karyanya, termasuk merilis versi sendiri dari lagu tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed