Ruben Onsu Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar setelah Jadi Tersangka
Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan siap menempuh jalur damai dan melunasi utang Rp3,5 miliar dalam waktu dekat agar pelapor mencabut laporan.
Penetapan tersangka itu terkait laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM. Dalam LP tersebut, korban mengaku mengalami kerugian setelah menginvestasikan dana miliaran rupiah ke bisnis yang disebut terkait Ruben.
Minola Sebayang menegaskan akar persoalan menurut pihak Ruben adalah utang piutang, bukan investasi seperti yang diuraikan kepolisian.
"Ruben tidak pernah mau membela diri atau menyebut ini fitnah. Dia mengakui ada hubungan hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Minola Sebayang.
Minola menambahkan Ruben tidak berniat menghindari proses hukum dan berharap masalah dapat diselesaikan cepat melalui kesepakatan dengan pelapor.
"Saya tanya, 'Dalam minggu ini, Ben?'. Dia bilang diharapkan dalam minggu ini, bahkan kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Ruben," lanjut Minola Sebayang.
Kuasa hukum itu berharap pembayaran dapat menjadi dasar bagi pelapor untuk mencabut laporan, sehingga proses hukum terhadap Ruben dapat berakhir.
"Kalau sudah selesai dan dicabut perkaranya, berarti sudah tidak ada tersangka lagi," ucap dia.
Menurut Minola, Ruben sempat terkejut dengan keputusan penyidik karena komunikasi dengan pihak pelapor dinilai berjalan cukup baik sebelum penetapan.
"Dia tidak berusaha menutupi atau lari. Ruben menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Minola Sebayang.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo membenarkan status tersangka Ruben setelah gelar perkara.
"Terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka setelah gelar perkara," kata AKP Joko Adi Wibowo.
Ruben juga menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram terkait pemberitaan yang ramai di publik. Ruben menyebut telah berupaya melakukan tabayun namun belum menemukan titik temu selama proses berlangsung.
"Saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman-teman kami. Namun memang belum menemukan titik temu," ujarnya.
Ruben menuturkan pengumpulan bukti dilakukan untuk menyelaraskan fakta dengan keterangan yang sudah ia berikan dalam pemeriksaan.
"Saya tidak bermaksud membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain yang prosesnya tentu menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," imbuh Ruben Onsu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow