Pramono mengizinkan demo warga Pati 27 Agustus tanpa anarkis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Agustus 2026 dengan syarat aksi tertib dan tidak anarkis. Ia menegaskan penanganan dilakukan aparat lewat pendekatan humanis.
Pramono menyatakan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, sekaligus mengingatkan larangan tindakan yang merusak fasilitas, melakukan anarkis, serta mengganggu ketertiban umum. Komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan disebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, mau (tanggal berapa saja)," kata Pramono.
Ia menilai hak menyampaikan aspirasi harus dihormati, namun batasannya jelas pada perilaku selama aksi berlangsung.
"Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," ujar Pramono.
Selain penegasan soal batas aksi, Pramono menyampaikan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan koordinasi pengamanan.
"Dalam menangani hal-hal seperti ini, saudara-saudara sekalian, tentunya pendekatannya lebih humanis, tidak kemudian pendekatan dengan kekerasan," tutur Pramono.
Pramono juga menyebut adanya peran organisasi kemasyarakatan di Jakarta yang membantu memfasilitasi agar kondisi tetap kondusif ketika massa dari Pati datang ke ibu kota.
"Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian," kata dia.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi akan digelar pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Koordinator AMPB, Supriyono, mengajak masyarakat mendukung kedatangan peserta aksi.
"Saya imbau kepada masyarakat, rakyat seluruh Indonesia untuk hadir di aksi 27 Agustus di DPR RI," ujar Supriyono.
Sebelum aksi utama, sebanyak 11 warga Pati telah tiba di lokasi pada Jumat 21 Agustus 2026. Peserta membawa dua tuntutan utama: perampasan aset koruptor dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
"Tuntutannya cuma dua. Satu, perampasan aset koruptor, yang kedua hukum mati koruptor, itu saja," ungkap Teguh.
Teguh menyebut rombongan berangkat dari daerah asal pada Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB dan, setelah tiba, memasang dua kain putih besar di pagar depan Gedung DPR/MPR RI. Salah satu kain bertuliskan "Jakarta (love) Pati Bersatu" dan satu lainnya memuat tuntutan "Sahkan UU Perampasan Aset".
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow