Polres Sragen Menilang Pengemudi Pajero Pelat Nomor Modifikasi Jorok

Smallest Font
Largest Font

Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menindak pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial N karena menggunakan pelat nomor modifikasi bertuliskan AD 1 84WOK yang berkesan jorok di Jalan Raya Sukowati, Sragen, pada Selasa (4/8/2026).

Penindakan tersebut bermula saat unggahan mengenai kendaraan bermotor tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian melacak keberadaan mobil tersebut dan menemukan pengemudi sedang berhenti di depan sebuah toko roti.

Hasil pemeriksaan basis data Samsat Sragen menunjukkan bahwa nomor polisi kendaraan tersebut sejatinya terdaftar secara resmi. Namun, susunan angka dan huruf yang terpasang di kendaraan diubah hingga tidak sesuai standar teknis.

Petugas Polres Sragen melakukan tindakan hukum berupa penilangan serta menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengemudi juga diminta untuk membuat video klarifikasi atas dugaan pelanggaran penggunaan pelat nomor tersebut.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menjelaskan kronologi penindakan di lapangan.

"Anggota Kanit Gakkum dan patwal langsung menuju lokasi di depan Toko Roti Holland Sragen. Di sana ditemukan pengemudinya seorang perempuan atas nama Navisa," tutur Kukuh dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Pemeriksaan awal menunjukkan pelat nomor yang dipakai merupakan modifikasi dari penataan angka dan huruf yang terdaftar resmi di Samsat Sragen.

"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi tersebut memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," tuturnya.

Pengemudi kendaraan meminjam mobil milik ayahnya yang bernama Aditya Tris Tyaningrum saat penilangan terjadi.

"Berdasarkan informasi bahwa mobil tersebut sekarang posisi dipakai anaknya," ujar dia.

Pihak kepolisian mengambil langkah tegas atas pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lokasi penindakan.

"Kami laksanakan penindakan tilang dengan menyita STNK. Pengemudi juga diminta membuat video klarifikasi," lanjut AKP Kukuh.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Maesa Soegriwo menegaskan bahwa jenis nomor polisi tersebut merupakan Nomor Pilihan (Nopil) resmi, namun penggunaannya melanggar aturan tata letak TNKB.

"Nopil itu kita cek ada. Kasusnya dia memindahkan (deretannya). Secara legalitas hukumnya tidak ada pelarangan. Ini tiga angka termasuk dalam nopil," jelas Maesa.

Ia menepis anggapan adanya larangan penggunaan kombinasi angka tertentu selama terdaftar sesuai aturan administrasi Samsat.

"(Pelat nomor yang bisa ditafsirkan jorok tidak diatur dalam undang-undang?) iya, itu termasuk nomor pilihan, misalnya njenengan minta nomor pilihan ini, ada, tidak dipakai orang, kita sebagai pelayanan di bidang Samsat, di bidang registrasi termasuk nomor polisi ya kita sampaikan, (kalau ditolak salah juga) iya," imbuhnya.

Aturan penerbitan TNKB mengharuskan pemilik kendaraan memasang tanda fisik pelat nomor sesuai spesifikasi teknis yang dikeluarkan kepolisian.

"Ketika dia pakai pelat yang asli ini (dengan deretan AD-184-WOK) anda menafsirkan itu ADI BAWOK ya kita enggak bisa apa-apa, wong dia udah bener sesuai spektek (spek teknis)," ujar Maesa.

Penindakan hukum murni dilakukan atas dasar pengubahan bentuk susunan deretan angka dan huruf.

"Penindakannya tilang, (karena mengubah) bentuknya (deretan plat nomor tidak sesuai yang dikeluarkan Samsat)," tambahnya.

Pengemudi kendaraan, Navisa, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengembalikan susunan pelat nomor kendaraan sesuai dokumen resmi BPKB dan STNK.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf terkait pelat nomor mobil papa saya. Nomor tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK, namun tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Samsat Sragen," kata Navisa seperti dikutip dalam video yang diterima detikJateng, Selasa (4/8).

Ia memastikan akan membenahi pelat nomor tersebut agar sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mohon maaf dan akan segera kami ganti pelat nomor yang sesuai dengan standar Samsat Sragen," imbuhnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed