Polres Sragen Tilang Pengemudi Pajero dengan Pelat Nomor Modifikasi
Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menindak pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor AD1 84WOK yang dimodifikasi tidak sesuai standar dan mengandung kata tidak pantas. Penindakan dilakukan pada Senin (3/8/2026) di Jalan Raya Sukowati, Sragen. Kendaraan tersebut terdaftar resmi di Samsat Sragen, namun pelat nomor yang digunakan saat berkendara tidak sesuai ketentuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi yang diterbitkan polisi.
Pengemudi yang diketahui bernama Navisa, seorang perempuan, dikenai tilang dan STNK kendaraan disita sebagai barang bukti. Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menjelaskan, "Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi tersebut memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar."
Polisi langsung mengejar dan menemukan kendaraan saat berhenti di depan sebuah toko roti di Jalan Raya Sukowati. "Di sana ditemukan pengemudinya seorang perempuan atas nama Navisa," ujar Kukuh.
Navisa diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pelat nomor modifikasi telah dilepas dan kendaraan kini kembali menggunakan pelat nomor asli sesuai registrasi. Kukuh menambahkan, "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan bentuk maupun tulisan yang tidak sesuai standar." Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan pelat nomor modifikasi yang memuat tulisan tidak pantas merupakan pelanggaran yang akan ditindak sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Polisi mengungkap pengemudi Navisa belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Pengemudi mengganti pelat nomor agar terlihat eksis," kata Kukuh saat menjelaskan alasan penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar. Kendaraan Pajero tersebut merupakan milik ayah Navisa, Aditya, warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Namun, sehari-hari kendaraan biasa digunakan oleh ayahnya.
Satlantas Polres Sragen menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow