Polisi Tangkap Revaldo Terkait Penyalahgunaan Sabu Keempat Kalinya

Smallest Font
Largest Font

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini menjadi kali keempat bagi pemeran Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? tersebut terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, pria kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982 itu pernah ditangkap pada 2006, 2010, dan 2023.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika oleh Revaldo.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu.

Petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian mengamankan Revaldo di lokasi kejadian beserta sejumlah barang bukti.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat kejadian perkara menghasilkan temuan alat hisap serta sisa barang haram milik aktor berusia 44 tahun tersebut.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata Wisnu.

Selain tiga plastik klip bekas sabu, polisi menyita dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit ponsel yang tersimpan di rak sepatu.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," jelas Wisnu.

Penyelidikan berlanjut di markas kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari laporan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Pondok Aren.

"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," kata Nasriadi.

Polisi menemukan seluruh barang bukti dalam penggeledahan lanjutan di lokasi penangkapan Revaldo.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," ujar Nasriadi.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut dibeli Revaldo seharga Rp650 ribu untuk paket setengah gram melalui metode pembayaran transfer.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Nasriadi.

Polisi saat ini sedang memburu sosok pemasok sabu kepada Revaldo.

"Betul pemasok kita buru," ujarnya.

Polisi juga langsung menjalankan prosedur pemeriksaan fisik terhadap Revaldo setelah pengamanan barang bukti selesai dilakukan.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi.

Seluruh barang bukti beserta Revaldo kini berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rekam jejak Revaldo mencatat hukumannya pertama kali pada 2006 dengan vonis dua tahun penjara. Pada 2010, ia kembali divonis setelah terbukti menguasai 62 gram sabu dan baru bebas pada September 2015. Penangkapan ketiganya terjadi pada Januari 2023 oleh Polda Metro Jaya.

Pada penangkapan tahun 2023 lalu, Revaldo sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekambuhan yang dialaminya.

"Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo.

Revaldo mengaku mengalami masalah kesehatan mental yang memicu kekambuhan penggunaan obat-obatan terlarang.

"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," katanya.

Aktor yang sempat membintangi film 30 Hari Mencari Cinta dan serial Serigala Terakhir ini mengapresiasi langkah kepolisian saat itu.

"Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," katanya.

Ia berharap proses pembinaan yang dijalani dapat memulihkan kesehatannya secara total.

"Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dan dibina sebaik mungkin. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh bapak-bapak ini dan BNNP, terus kejaksaan semua terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh, terima kasih," tutupnya.

Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi jaringan pemasok sabu tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed