Polisi Tangkap Pelaku Karhutla Palangka Raya dan Asap Tebal Kobar

Smallest Font
Largest Font

Aparat Polresta Palangka Raya menangkap dua tersangka pembakaran lahan berinisial A alias I (34) dan W alias BM (41) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, usai aksi mereka sengaja membakar lahan demi imbalan uang memicu kabut asap tebal di Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).

Penyidikan kasus berawal dari laporan warga serta rekaman video viral dua anak yang memergoki para pelaku di lokasi kejadian pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pembakaran pekarangan rumah tersebut merembet hingga menghanguskan lahan seluas 50 meter x 20 meter.

Kepolisian menyita barang bukti berupa satu korek api gas warna biru merek Tokai, satu senter kepala, serta sampel abu dan arang bekas pembakaran dari area yang kini telah dipasang garis polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku nekat melakukan pembakaran lahan tersebut adalah demi mendapatkan imbalan uang dari pemilik lahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.

Pengungkapan kasus ini juga diperkuat oleh bukti rekaman video serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Kebakaran dilaporkan terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah muncul rekaman video yang memperlihatkan dua bocah bertemu dengan dua pria di sekitar lokasi kebakaran," ujar AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pidana pembakaran yang mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat umum.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pembakaran yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang," ujar AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.

Dampak karhutla juga meluas ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di mana kabut asap tebal mengganggu aktivitas warga yang sedang mengantre BBM di SPBU Sungai Rangit.

Warga Pangkalan Bun dan Pasir Panjang mengeluhkan jarak pandang yang makin terbatas serta gangguan pernapasan saat beraktivitas di luar rumah.

"Sesak napas, mata pedih. Mau tidak mau saya paksakan antre agar bisa bekerja mencari nafkah buat keluarga," ujar warga Pangkalan Bun, Saleh Ahmad.

Kondisi serupa dialami oleh warga lainnya yang harus menerobos pekatnya asap sejak pagi hari demi mendapatkan bahan bakar.

"Saya berangkat pagi, asapnya tebal hampir tidak terlihat. Eh, pas di SPBU ngantre juga," kata warga Pasir Panjang, Heru.

BMKG Kotawaringin memprediksi wilayah Kobar mengalami hari tanpa hujan (HTH) selama 31 hingga 60 hari ke depan yang memperparah potensi karhutla.

"Sebagian besar wilayah Kotawaringin Barat dalam kondisi kekeringan, ditandai dengan warna merah gelap, terutama di wilayah Kotawaringin Barat bagian utara," kata Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin, Ni Kadek Trisna Dewi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed