Polisi Tangkap 322 Orang dan Selidiki Kematian Saat Demo DPR

Smallest Font
Largest Font

Polisi menangkap 322 orang terkait kerusuhan yang terjadi setelah demo di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026, sementara satu warga meninggal dunia diduga menjadi korban pengeroyokan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dari 322 orang yang diamankan, 162 berusia antara 18 hingga 40 tahun dan 160 lainnya berusia 12 sampai 19 tahun. Dari jumlah tersebut, 48 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 45 terkait perusakan dan penganiayaan serta tiga orang karena membawa senjata tajam.

Kericuhan bermula saat polisi memukul mundur massa dengan menyemprotkan air, yang kemudian bergerak ke wilayah Pejompongan dan Palmerah. Di sana, sejumlah fasilitas umum dan peralatan seperti kamera CCTV dan pos polisi dibakar dan dirusak.

Salah satu warga yang meninggal adalah Bambang Setiyawan (59), yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Pejompongan pada malam hari setelah demo berakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Bambang sempat terlihat menutup dagangannya saat massa mulai berdatangan dan mengantar seseorang ke rumah sakit sebelum kembali ke rumah. Ia kemudian keluar lagi menuju tokonya namun tidak kembali pulang. Keluarga baru menerima kabar kematiannya dari video yang beredar di media sosial.

Selain itu, seorang remaja bernama Faturohman (18) juga menjadi korban pemukulan saat kericuhan berlangsung. Ia mendapat kunjungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan kemudian dirujuk ke RSUD Tarakan untuk perawatan dan visum.

Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dibantah terlibat dalam kerusuhan meski video Ketua DPP mereka, Rosario de Marshall alias Hercules, viral di media sosial. Kuasa hukum GRIB menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak ikut turun ke jalan pada saat demo.

Polisi juga mengungkap bahwa 63 orang yang ditangkap sebelum demo pada 26 Agustus diduga menggalang dana dengan alasan sosial namun dana tersebut digunakan untuk mempersiapkan kerusuhan, termasuk membeli senjata tajam, bahan bakar, dan airsoft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan kelompok tersebut terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMK yang sudah melakukan konsolidasi dan merekrut massa melalui media sosial dengan agenda kericuhan.

Polda Metro Jaya mengelompokkan para terduga perusuh ke dalam enam klaster, termasuk anak di bawah umur, perusuh biasa, pelaku perusakan fasilitas umum, pembawa senjata tajam, penggerak dan pendana massa ricuh, serta perekrut massa. Polisi juga mendalami adanya eksploitasi anak dalam aksi tersebut sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam penanganan kerusuhan, polisi mengedepankan keselamatan masyarakat dan menghormati hak asasi manusia sambil tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed