Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat perusakan fasilitas umum berupa CCTV saat kerusuhan di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9/2026).
Ketiga pelaku tersebut diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai dari Selasa malam hingga Rabu pagi, menurut Budi Hermanto.
"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Budi Hermanto.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran ketiganya dalam perusakan CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI.
"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," jelas Budi Hermanto.
Dia menambahkan penyidik akan terus mengupdate perkembangan kasus ini kepada media dan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 322 orang terkait kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9).
Dari 49 tersangka, 44 orang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara lima anak berhadapan dengan hukum dan ditangani Ditres PPA dan PPO.
"Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan," kata Budi Hermanto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow