Polda Metro Jaya Usut Laporan Dugaan Perzinaan Malik Bawazier

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya memproses laporan dugaan perzinaan yang melibatkan seorang pria bernama Malik Bawazier dan perempuan berinisial EF alias Endah Fitrianingsih pada Selasa, 28 Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh Aris yang merupakan suami sah dari Endah.

Pengaduan resmi ini telah terdaftar sejak 22 Juli 2026 dengan sangkaan Pasal 411 dan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aris mendatangi markas kepolisian untuk memberikan keterangan dalam agenda klarifikasi penyidik.

"Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya," kata Aris di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).

Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya bertujuan memaparkan rincian kejadian yang melandasi aduan tindak pidana tersebut kepada tim penyidik.

"Apakah klien saya mengetahui ini artis siapa, apa suaminya dari seorang artis pun, saya rasa saya (akan) menjaga privasi ya," ujar Riphat Senikentara.

Riphat Senikentara selaku kuasa hukum Aris menerangkan bahwa dugaan perzinaan terungkap sewaktu kliennya mendatangi unit apartemen miliknya dan tidak sengaja berpapasan dengan terlapor di area lobi.

"Ya, pada dasarnya kan sebelumnya klien kami ini berkunjunglah ke unit apartemen miliknya dia, milik dia, gitu, milik klien kami. Berkunjung dan ternyata menemukan... enggak sengaja ketemu di lobi. Ketemu di lobi apartemen," jelas Riphat Senikentara.

Untuk memperkuat aduan pidana, pihak pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam pergerakan para terlapor di kawasan apartemen.

"Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan," beber Riphat Senikentara.

Penjelasan mengenai identitas pihak terlapor sengaja disampaikan ke publik guna mencegah kesimpangsiuran informasi serta spekulasi liar di media sosial.

"Terkait apakah klien saya mengetahui ini artis siapa, apa suaminya dari seorang artis pun, kalau saya rasa sih saya menjaga privasi ya. Saya rasa itu hal yang enggak, enggak seharusnya dibahas," ucap Riphat Senikentara.

Keputusan membawa perkara ini ke jalur hukum diambil setelah tim kuasa hukum menilai pemenuhan alat bukti pendukung sudah mencukupi.

"Nama yang dilaporkan itu dalam rangka menjaga supaya tidak simpang siur gitu, tidak ada spekulasi-spekulasi gitu ya," terang Riphat Senikentara.

Ikatan pernikahan antara Aris dan Endah yang terbina sejak 2004 serta masih sah secara hukum menjadi dasar relevansi pengajuan laporan ini.

"Jadi yang saya laporkan adalah saya melihat ada dugaan tindak pidana yang saya rasa alat buktinya sudah cukup, sehingga kita bisa laporkan. Ketika kita laporkan, sekarang kami diundang di sini untuk melakukan klarifikasi atas laporan kami," tutup Riphat Senikentara.

Pasangan suami istri tersebut telah dikaruniai anak sulung yang kini berusia 21 tahun.

"Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan," pungkas Riphat Senikentara.

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami seluruh berkas bukti beserta keterangan saksi dalam tahap penyelidikan perkara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed