Polda Metro Jaya Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Usai Kerusuhan DPR
Polda Metro Jaya mulai mengkalkulasi total kerusakan fasilitas umum akibat kerusuhan yang pecah usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kepolisian mencatat dampak kerusakan terfokus di area Pejompongan dan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Proses pendataan dampak material dan nonmaterial masih berjalan hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Aparat kepolisian memfokuskan kalkulasi pada sejumlah sarana publik yang fungsinya terganggu akibat bentrokan tersebut.
"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan pemetaan kepolisian, insiden bentrokan massa usai penyampaian aspirasi tersebut tidak menyebar luas ke area lain. Lokasi kerusuhan dapat dilokalisasi pada titik tertentu.
"Kemudian untuk wilayah, wilayah yang terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir," jelas Kombes Iman Imanuddin.
Polda Metro Jaya turut membeberkan dinamika penanganan lapangan saat mengendalikan situasi massa yang bertahan hingga dini hari. Kepolisian mengklaim tetap memprioritaskan aspek keselamatan warga sekitar selama proses pembubaran.
"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta.
Aparat keamanan memilih pendekatan persuasif untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar di pemukiman warga.
"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia," tambah Kombes Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menyatakan imbauan secara humanis terus disuarakan kepada kelompok massa sebelum mengambil tindakan tegas.
"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia," ungkap Kombes Budi Hermanto.
Langkah hukum diambil secara terukur kepada individu atau kelompok yang terbukti melakukan perusakan sarana publik.
"Oleh karena itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dahulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan perusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum," jelas Kombes Budi Hermanto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow