Petugas Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tiga WNA
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis dari tiga wanita warga negara Malaysia berinisial WLSN, TKL, dan HBN di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (4/8/2026).
Penindakan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BDO) terhadap ketiga penumpang pesawat terbang yang tiba dari Kinabalu, Malaysia. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan fisik secara mendalam.
Berdasarkan keterangan resmi, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di berbagai tempat barang bawaan maupun pakaian yang mereka kenakan saat tiba di area bandara.
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 0,5 gram dan 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 4,2 gram serta 2,4 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, dan 1 pcs cartridge diduga berisi ketamin.
Petugas Bea Cukai telah melakukan pengujian sampel terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lapangan. Pihak Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow