Gunung Sinabung Erupsi dan Batasi Penerbangan di Kualanamu
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB dengan kolom abu mencapai 3.500 meter di atas puncak gunung.
Status aktivitas gunung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB pada hari yang sama, menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Abu vulkanik dari erupsi mengarah ke timur-tenggara, menuju wilayah Kota Berastagi, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi membagikan masker kepada masyarakat terdampak.
BPBD Kabupaten Karo mengimbau warga di zona bahaya untuk mengungsi demi keselamatan karena erupsi ini merupakan erupsi awal dengan potensi erupsi lebih besar, kata BPBD Kabupaten Karo.
Sejauh ini, jumlah korban jiwa dan kerugian materiil masih dalam pendataan, sementara aktivitas gunung terus dipantau oleh petugas di lapangan.
BNPB menegaskan status transisi dari darurat ke pemulihan bencana erupsi Gunung Sinabung berlaku sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
BNPB mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk menghindari aktivitas di desa-desa relokasi dalam radius 3 kilometer dari puncak, serta radius sektoral 6 kilometer ke selatan-tenggara.
Selain itu, masyarakat di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung harus waspada potensi lahar dan terus mengikuti arahan pemerintah serta instansi terkait.
Akibat erupsi, puluhan penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dibatalkan karena dampak abu vulkanik. Aerodrom bandara ditutup sementara, dilansir dari Kompas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow