Pemprov DKI Menggodok Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan di kawasan Jakarta pada Selasa (25/8). Dilansir dari Detik Oto, pihak Pemprov menegaskan bahwa besaran tarif baru masih dalam tahap pertimbangan dan belum ada keputusan final yang ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah daerah memperhitungkan berbagai aspek penting sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut, terutama mengenai penetapan angka nominal yang wajar bagi pemilik kendaraan.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono juga menanggapi rumor yang beredar di media sosial mengenai wacana kenaikan tarif parkir hingga puluhan ribu rupiah. Ia membantah secara tegas bahwa Pemprov DKI telah menyetujui nominal tersebut.

"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono Anung.

Pemerintah DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa seluruh pembahasan penyesuaian tarif masih berjalan di internal pemerintah. Karena belum ada keputusan resmi, publik diminta tidak menyerap informasi spekulatif yang viral.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," kata Pramono Anung.

Di sisi lain, usulan perubahan sistem parkir berbasis zonasi sempat dimunculkan oleh pihak legislatif. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengemukakan wacana zona tarif tinggi untuk wilayah bernilai ekonomi besar seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan Jakarta Selatan dengan batas atas Rp 60 ribu per jam.

Meski usulan tersebut sempat mengemuka, Jupiter sendiri menilai nominal tarif batas atas itu terlalu memberatkan beban ekonomi masyarakat luas.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter.

Jupiter menambahkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta tidak seharusnya bertumpu pada lonjakan tarif parkir. Menurutnya, masih banyak sektor pendapatan lain yang berpotensi dioptimalkan oleh pemerintah daerah.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," kata Ahmad Lukman Jupiter.

DPRD DKI Jakarta berharap Pemprov memilih formulasi kebijakan yang lebih proporsional agar tidak menimbulkan tekanan finansial tambahan bagi warga pengguna kendaraan.

"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," kata Ahmad Lukman Jupiter.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed