Pemkab Ketapang Gelar Salat Istisqa Serentak Atasi Kemarau dan Karhutla

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akan menggelar Salat Istisqa secara serentak pada Kamis, 27 Agustus 2026, di tengah kemarau panjang, kekeringan, krisis air, dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salat Istisqa tingkat Kabupaten Ketapang dipusatkan di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang mulai pukul 08.00 WIB sesuai Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 54 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 24 Agustus 2026. Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, TNI-Polri, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat ikut melaksanakan Salat Istisqa.

"Pelaksanaan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).

Alex juga meminta pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan Forkopimcam, Majelis Ulama Indonesia, pemerintah desa, organisasi Islam, dan tokoh agama untuk memastikan pelaksanaan sesuai kondisi wilayah. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dianjurkan menjalankan puasa sunah selama tiga hari sebelum Salat Istisqa, serta memperbanyak doa, istighfar, sedekah, dan amal kebajikan.

Warga diingatkan menggunakan air secara bijaksana dan menghindari pemborosan selama kemarau. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga meminta perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan membantu penanganan karhutla dengan mengoptimalkan sumber daya untuk pemadaman dan pencegahan kebakaran.

Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena potensi api sekecil apa pun dapat memicu karhutla yang cepat meluas di kondisi lahan kering. "Warga yang beraktivitas di luar rumah juga saya imbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi udara, debu dan kabut asap," kata Alex. "Salat Istisqa dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi masih membutuhkan, hingga hujan turun," sambungnya.

Pemerintah kecamatan diwajibkan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Ketapang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan.

Pelaksanaan Salat Istisqa ini merupakan hasil rapat lintas instansi yang digelar pada 19 Agustus 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed