Pemilik BYAN Tanggapi Rumor Akuisisi Saham oleh Haji Isam
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menanggapi rumor yang beredar mengenai rencana pengusaha Haji Isam untuk mengambil alih sekitar 62,2 persen saham perusahaan. Corporate Secretary BYAN Jenny Quantero menegaskan perseroan tidak mengetahui adanya rencana akuisisi tersebut, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 18 Agustus 2026.
Jumlah saham BYAN mencapai 33,333 miliar lembar, dan jika 62,2 persen saham tersebut dihitung berdasarkan harga penutupan pada 18 Agustus 2026 sebesar Rp17.275 per lembar, nilai perolehan saham diperkirakan mencapai Rp358,17 triliun. Namun, nilai ini hanya estimasi berdasarkan harga pasar dan belum merupakan nilai transaksi resmi.
Jenny Quantero juga menyatakan tidak ada dampak material terhadap operasional maupun kinerja keuangan BYAN terkait rumor tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Pendiri Indonesia Anti-Warning (IAW) Iskandar Sitorus mengingatkan bahwa rumor belum bisa dianggap sebagai fakta transaksi dan harus menjadi momentum untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
"Angka 62 persen itu alasan untuk bertanya, bukan alasan untuk memvonis. Kami meminta seluruh pihak tidak mengaitkan rumor tersebut dengan calon pembeli tanpa bukti," ujar Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulis pada 24 Agustus 2026.
Iskandar menegaskan pentingnya penelusuran jika transaksi atau perubahan pengendalian benar-benar terjadi, termasuk perdagangan saham, struktur kepemilikan, pembiayaan, dan pemilik manfaat akhir.
"Kalau memang ada transaksi, ikuti jejaknya. Siapa yang membeli, siapa yang menjual, dan siapa pemilik manfaat akhirnya. Seluruh proses harus dapat ditelusuri berdasarkan bukti," tambahnya.
Menurut Iskandar, pemeriksaan terhadap rumor ini penting untuk memastikan apakah ada aktivitas perdagangan tidak wajar, dan hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada publik.
"Pasar modal yang sehat tidak takut diperiksa. Pemeriksaan diperlukan untuk membuktikan apakah rumor berkaitan dengan aktivitas perdagangan tidak wajar," kata Iskandar.
IAW juga menekankan perlunya keterbukaan mengenai pihak pengendali jika terjadi perubahan kepemilikan, termasuk penggunaan holding, SPV, atau konsorsium dalam struktur transaksi.
Iskandar menambahkan, "Yang tidak boleh adalah struktur transaksi membuat pemilik manfaat sebenarnya tidak dapat ditelusuri. Kepastian mengenai pengendali menjadi bagian penting dalam keterbukaan transaksi."
Selain itu, IAW menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam transaksi yang melibatkan sekitar 62 persen saham, yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mempertanyakan sumber dana bukan berarti menuduh sumber dana itu bermasalah. Kepastian sumber dana merupakan bagian dari kepastian transaksi yang dapat ditelusuri," ujar Iskandar.
Jenny Quantero menambahkan, pemegang saham pengendali BYAN saat ini adalah Low Tuck Kwong dengan kepemilikan sekitar 40,25 persen, dan Elaine Low dengan sekitar 22,0 persen, sehingga total mencapai 62,25 persen, yang hampir sama dengan angka rumor yang beredar.
Jika akuisisi tersebut terjadi, pengusaha Haji Isam akan masuk ke jajaran taipan batu bara terbesar di Indonesia. Namun hingga saat ini, pihak BYAN maupun PT Jhonlin Group milik Haji Isam belum mengonfirmasi adanya transaksi tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow