Pemerintah Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah berencana menggelar uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada akhir Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (28/7/2026).

Uji coba tersebut disiapkan menyusul dimulainya operasional lembaga koperasi desa di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa tahapan awal penyaluran bansos tersebut akan langsung berjalan setelah operasional koperasi dimulai.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Pelaksanaan uji coba penyaluran bansos dijadwalkan menyasar ratusan titik koperasi yang dinyatakan siap beroperasi dalam waktu dekat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa program uji coba bakal meliput 900 lokasi KDKMP di tengah proses penyaluran bansos triwulan III yang masih berjalan.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Mengenai mekanisme teknis, pemerintah memastikan tidak ada perubahan mendadak pada aturan penyaluran yang tengah berlaku saat ini. Pencairan dana tetap memanfaatkan jaringan perbankan negara serta lembaga pos resmi.

"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," kata Saifullah Yusuf.

Skema penyaluran langsung melalui koperasi desa baru akan diterapkan secara menyeluruh apabila payung hukum penunjangnya telah disesuaikan di masa mendatang.

"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terang Saifullah Yusuf.

Adapun jenis bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan yang rutin dicairkan tiap tiga bulan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed