Pemerintah Patok Target Penerimaan Pajak Rp 2.591 Triliun RAPBN 2027
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada Jumat (14/8/2026) di Jakarta, angka tersebut tumbuh 12,1 persen dibandingkan perkiraan tahun 2026.
Target penerimaan tersebut dipatok untuk memperkuat kapasitas fiskal negara secara berkelanjutan. Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
"Target pendapatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal secara bertahap dan berkelanjutan," ucap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Secara keseluruhan, total target pendapatan negara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun atau naik 6,8 persen dari outlook tahun 2026, setara 12,25 persen PDB.
Pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 517,4 triliun, dan hibah Rp 0,7 triliun. Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak Rp 2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 316,6 triliun.
Beberapa faktor utama memengaruhi target ini, seperti proyeksi kinerja ekonomi 2027, keberlanjutan reformasi perpajakan, dan risiko volatilitas harga komoditas. Langkah pencapaian dilakukan melalui penguatan reformasi, peningkatan kepatuhan lewat teknologi, optimalisasi sistem pajak ekonomi digital, serta pemberian insentif terarah.
Optimisme pemerintah didorong oleh realisasi pengumpulan pajak hingga pertengahan Agustus 2026 yang melonjak 30 persen dibanding periode serupa tahun lalu.
"Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%? Jadi jauh lebih baik dibanding tahun lalu dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio kita secara signifikan," terang Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow