Pemerintah Siapkan Rp 31 Triliun Angkat Guru PPPK Penuh Waktu
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Kamis (20/8/2026).
Skema perubahan status tersebut difokuskan bagi para tenaga pendidik yang gajinya dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat.
"Kalau untuk PPPK yang menjadi pemerintah pusat, anggarannya sekitar Rp 31 triliun, sudah kami siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tetapi kita sudah amankan anggarannya," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Meskipun terdapat tambahan belanja pegawai, tingkat defisit APBN 2027 dipastikan tetap terjaga stabil pada kisaran 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 671,2 triliun.
"Nambah anggaran (untuk PPPK) tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi defisitnya nggak berubah cukup aman, (defisitnya) masih 2,4% dari PDB," terang Purbaya.
Proses penataan status pegawai ini diperkirakan membutuhkan tenggat waktu hingga tiga sampai empat tahun secara keseluruhan.
"Sekitar 541 ribu secara bertahap. Kita harapkan memberi kepastian kepada para guru PPPK, jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," tutur dia.
Alokasi dana PPPK dimasukkan ke dalam komponen belanja pegawai kementerian/lembaga yang direncanakan mencapai Rp 378.903,0 miliar pada RAPBN 2027 untuk pemenuhan gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara.
Selain itu, pemerintah merencanakan anggaran tunjangan Guru ASND sebesar Rp 75.863,3 miliar pada 2027, meningkat 1,5 persen dari proyeksi 2026, yang mencakup tunjangan profesi, tambahan penghasilan, dan tunjangan khusus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow