Pemerintah Selidiki Empat Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah usut tuntas pelaku pidana penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Langkah tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Prasetyo Hadi menyatakan empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini sedang berada dalam proses penyelidikan pihak berwenang terkait dugaan pembakaran lahan tersebut.

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo.

Pemerintah menegaskan sanksi berat akan dijatuhkan kepada perusahaan maupun perorangan yang terbukti melanggar hukum atau memberi perintah pembakaran.

"Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi, maupun individu-individu atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," kata Prasetyo.

Penindakan tersebut dapat berujung pada pencabutan izin usaha jika pelanggaran hukum terbukti di lapangan.

"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata Prasetyo.

Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga mengimbau warga setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aturan daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah selama ini memang sempat mengakomodasi kearifan lokal masyarakat dalam membuka lahan.

"Ada memang di dalam Perda, baik di Kalbar, kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan. Tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan. Ya itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga kemudian disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," kata Prasetyo.

Pemerintah menyiapkan solusi alternatif dengan menyediakan alat berat berupa ekskavator untuk membantu masyarakat membuka lahan secara mekanis tanpa membakar.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," kata Prasetyo.

Presiden memutuskan penambahan alat berat guna mendukung proses pembukaan lahan masyarakat secara mekanis agar praktik pembakaran lahan tidak lagi terjadi.

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan, dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar," kata Prasetyo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed