Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan Anak Melalui Sekolah Rakyat
Pemerintah Indonesia mempertegas komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan lingkungan belajar dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026. Kementerian Sosial fokus menjangkau anak-anak dari keluarga rentan melalui program Sekolah Rakyat, sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan tantangan baru dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak Indonesia. Pemerintah berupaya memperkuat ketahanan keluarga, khususnya pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang belum tersentuh pembangunan secara optimal.
"Dengan adanya kemajuan teknologi, tantangan-tantangan kita dalam rangka memberikan perlindungan, pendampingan, dan tadi juga kadang-kadang juga dibutuhkan rehabilitasi. Ini menjadi hal yang penting," kata Saifullah Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Penguatan keluarga rentan di tingkat desil 1 dan desil 2 menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial yang masih terjadi.
"Bagaimana kita mempersiapkan keluarga-keluarga rentan, di desil 1, desil 2, keluarga yang belum beruntung, keluarga yang belum terbawa dalam proses pembangunan. Salah satu pekerjaan rumah besar bangsa kita hari ini adalah masalah ketimpangan," ujar Saifullah Yusuf.
Ia menambahkan bahwa penciptaan lingkungan pendidikan yang berkualitas menjadi krusial di tengah maraknya ancaman pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
"Secara khusus hari ini dalam kaitannya dengan Hari Anak, kita ingin anak-anak kita ke depan ini memperoleh pendidikan dengan lingkungan berkualitas. Ini pekerjaan rumah besar kita di tengah-tengah tantangan kekinian yang luar biasa. Ada pergaulan bebas, ada narkoba, ada hal-hal lain yang membuat anak-anak memperoleh lingkungan yang tidak berkualitas," ujar Saifullah Yusuf.
Data Badan Pusat Statistik mencatat hampir empat juta anak berada dalam kondisi belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Sekolah Rakyat dihadirkan sebagai sekolah berasrama tanpa tes akademik untuk menjangkau kelompok tersebut.
"Salah satunya adalah Sekolah Rakyat. Ini adalah sekolah berasrama, tidak ada tes akademik, tapi menjangkau anak tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah. Sehingga mereka ini diharapkan memperoleh pendidikan yang baik sehingga masa depannya lebih baik," kata Saifullah Yusuf.
Lebih dari 65 persen orang tua siswa tidak mampu tersebut merupakan lulusan sekolah dasar. Pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat memutus rantai ketimpangan pendidikan sekaligus menjadi model percontohan bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat turut memeriahkan peringatan HAN 2026 dengan membagikan twibbon bertema pemenuhan hak anak di berbagai platform media sosial.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow