Pemerintah Purbaya dan Bahlil Bahas Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10
Pemerintah berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. Kebijakan pembatasan ini disiapkan untuk menyasar kelompok masyarakat dari kategori desil 9 dan desil 10, seperti dilansir dari Detik Oto.
Langkah pengetatan distribusi BBM RON 90 tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya usai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip detikFinance.
Berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, desil merupakan tingkatan kesejahteraan keluarga yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Kategori desil 9 dan desil 10 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi di Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema penataan subsidi ini dilakukan agar anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," lanjut Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa mekanisme pendaftaran maupun kriteria pembatasan secara teknis nantinya juga akan memperhitungkan jenis kendaraan yang dikendarai oleh masyarakat.
"Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan)," ucap Bahlil.
Rencana penataan BBM subsidi sejatinya telah digodok melalui rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha sempat menjelaskan bahwa penerapan batasan berdasarkan kapasitas mesin mobil berpotensi menekan konsumsi BBM subsidi secara signifikan.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya kala itu.
Wacana pembatasan tersebut sebelumnya sempat mengemuka dengan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc untuk kendaraan berbahan bakar Pertalite, serta maksimal 2.000 cc bagi pengguna Solar bersubsidi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow