OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari
Otoritas Jasa Keuangan merestui penggabungan PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari guna memperkuat struktur industri perbankan syariah. Keputusan merger tersebut diserahkan langsung oleh Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati di Kantor OJK Tasikmalaya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Persetujuan konsolidasi tersebut dituangkan secara resmi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Langkah ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Melalui kebijakan penggabungan usaha ini, seluruh aset, hak, dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah secara otomatis beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil merger. Selain itu, kantor pusat BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan kini berubah fungsi menjadi kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berpusat di Kabupaten Garut.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menilai konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan syariah bagi masyarakat daerah.
"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah," ujar Nofa Hermawati, Kepala OJK Tasikmalaya.
Selain memperkokoh kelembagaan, proses merger ini diharapkan mampu mendorong perluasan jangkauan bisnis BPRS PNM Mentari melalui transformasi digital, efisiensi operasional, peningkatan kepercayaan nasabah, serta penyediaan produk pembiayaan yang lebih inklusif.
Sebagai langkah penyehatan pascamerger, OJK menginstruksikan manajemen PT BPRS PNM Mentari untuk segera melakukan penguatan internal. Langkah tersebut mencakup peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas portofolio pembiayaan, penanganan pembiayaan bermasalah, penguatan tata kelola perusahaan, dan koordinasi berkala dengan regulator.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow