OJK Dorong Digitalisasi untuk Percepat Pertumbuhan Asuransi Mikro di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perasuransian untuk lebih agresif mengembangkan asuransi mikro sebagai sumber pertumbuhan baru sekaligus memperluas perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dilansir dari Investor Daily.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa industri tidak bisa hanya mengandalkan bisnis yang sudah ada dan perlu menciptakan bisnis baru seperti asuransi mikro. "Ini harus ada ekstensifikasi, jadi bukan yang lama-lama. Harus ada new business development. Yang pertama yang kami anggap cukup punya peluang adalah micro, yang bayarnya itu cuma kecil," ujar Ogi dalam diskusi di Lombok, NTB.

Menurut Ogi, premi kecil pada asuransi mikro menuntut model bisnis dengan skala besar yang tidak mengandalkan pemasaran konvensional karena biaya akuisisi tinggi. Digitalisasi menjadi faktor kunci untuk efisiensi biaya pemasaran dan administrasi serta memperluas jangkauan nasabah tanpa perlu membuka banyak kantor.

Ogi menjelaskan bahwa perilaku konsumen berubah dengan semakin banyaknya digital native yang mengharapkan layanan instan dan personal. "Dengan penggunaan teknologi, baik melalui e-commerce dan juga digital, sudah ada layanan untuk membeli produk asuransi yang lebih mudah. Kalau di Shopee, Tokopedia, atau yang lain juga bisa beli asuransi lebih mudah," katanya.

OJK juga memperkuat digitalisasi industri perasuransian, salah satunya melalui Workshop Digitalisasi Perasuransian pada Mei 2026 untuk memperluas pemasaran digital dan meningkatkan layanan dari pemasaran hingga klaim dan penanganan keluhan.

Penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah sekitar 3%, dengan aset industri asuransi jiwa sebesar Rp658,95 triliun tumbuh 4,77% dan asuransi umum serta reasuransi Rp325,25 triliun naik 3,78% pada April 2026. Jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi tercatat 147 perusahaan, menurut OJK.

Asuransi mikro diharapkan dapat memperluas perlindungan ke kelompok yang selama ini belum terjangkau. OJK mengembangkan asuransi mikro dengan karakter sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES) agar manfaatnya mudah diperoleh dan klaim tidak berbelit.

OJK menargetkan pemerataan geografis pemasaran produk asuransi dan pengembangan asuransi mikro untuk sektor pertanian dan UMKM dengan pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi telepon pintar, situs web, dan SMS/USSD.

Ogi menegaskan bahwa digitalisasi harus meningkatkan kualitas perlindungan konsumen. Teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan dapat memastikan produk sesuai profil dan kebutuhan pemegang polis serta mempercepat penyelesaian klaim dan pengaduan.

"Kombinasi asuransi mikro dan digitalisasi pada akhirnya menjadi salah satu jalan untuk memecahkan persoalan klasik industri: penetrasi rendah di tengah besarnya kebutuhan perlindungan masyarakat," kata Ogi. Ia menambahkan bahwa tantangan utama adalah mengubah skala premi kecil menjadi portofolio besar melalui teknologi sambil menjaga produk tetap sederhana, murah, mudah dibeli, dan mudah diklaim.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed