PT Swayasa Prakasa Tunda IPO Karena Belum Kantongi Izin OJK
PT Swayasa Prakasa Tbk menunda rencana penawaran umum perdana saham (IPO) karena belum memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga awal September 2026, dilansir dari Detik Finance.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Saidu Solihin, menyatakan bahwa surat penundaan diterima pada 1 September 2026. Penundaan ini membuat rencana pencatatan saham yang semula dijadwalkan pada 10 September 2025 harus ditunda.
Menurut Saidu, sampai 1 September 2026, PT Swayasa Prakasa belum menerima Pernyataan Efektif dari OJK untuk melaksanakan penawaran umum saham.
"Berdasarkan surat yang diterima, rencana penundaan dilakukan karena sampai dengan tanggal 1 September 2026, PT Swayasa Prakarsa Tbk belum memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan penawaran umum," ujar Saidu.
Saidu menambahkan bahwa dalam proses administrasi, SWAP masih menggunakan laporan keuangan per 28 Februari 2026, yang masa berlakunya hanya sampai 31 Agustus 2026.
SWAP adalah perusahaan manufaktur produk kesehatan berbasis riset dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Perusahaan berencana menawarkan maksimal 323 juta saham baru yang setara dengan 30,30% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum.
Harga penawaran dipatok di rentang Rp 130 hingga Rp 140 per saham dengan nilai total penawaran sebanyak-banyaknya Rp 45,22 miliar.
Dalam aksi korporasi ini, PT Swayasa Prakasa menunjuk PT Sukadana Prima Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
"Jumlah seluruh nilai penawaran umum sebanyak-banyaknya adalah Rp 45.220.000.000," tulis manajemen SWAP, dikutip Minggu (23/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow