NU memperbarui mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU

Smallest Font
Largest Font

Investor Daily melaporkan keputusan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama untuk memperbarui mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Perubahan itu dilakukan melalui musyawarah mufakat terlebih dahulu, lalu penjaringan maksimal lima calon sebelum penetapan oleh Ahlul Halli wal ‘Aqdi atau AHWA.

Sebagaimana dijelaskan dalam tulisan Dr Anggawira, jika mufakat tidak tercapai, peserta tetap berperan dengan menjaring maksimal lima calon berdasarkan dukungan terbesar. Lima nama itu kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dipilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Penulis menilai model tersebut memadukan legitimasi dari peserta muktamar dengan pertimbangan institusional dari para ulama yang dinilai memiliki integritas, kematangan, dan pemahaman kebutuhan organisasi.

Dalam praktiknya, menurut Investor Daily, pembagian peran dianggap bukan pengurangan hak suara, melainkan penataan wewenang yang lebih proporsional: peserta memberi legitimasi, sedangkan AHWA melakukan penilaian akhir berdasar kapasitas, integritas, rekam jejak, kemampuan menjaga persatuan, dan kesesuaian arah perjuangan NU.

Penulis juga menyoroti gagasan bahwa demokrasi tidak berhenti pada voting semata, karena kebutuhan kepemimpinan organisasi menuntut kemampuan manajerial, keluasan jaringan, kematangan komunikasi, pemahaman tradisi ke-NU-an, serta kecakapan menghadapi perubahan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Seorang Ketua Umum PBNU harus memiliki kemampuan manajerial, keluasan jaringan, kematangan komunikasi, pemahaman terhadap tradisi dan nilai-nilai ke-NU-an, serta kecakapan menghadapi perubahan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.” ujar Dr Anggawira, penulis.

Ia menambahkan bahwa posisi itu juga menuntut kemampuan membangun hubungan harmonis antara syuriyah dan tanfidziyah, pusat dan daerah, serta generasi senior dan generasi muda.

Untuk memperkuat kedewasaan proses, penulis menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut relevan karena popular vote tetap berjalan sebagai sumber legitimasi, namun disertai pertimbangan kebijaksanaan dari orang-orang yang dipercaya.

“Popular vote tetap berjalan sebagai sumber legitimasi, tetapi memperoleh sentuhan akhir berupa wisdom vote, pertimbangan rasional, moral, dan kebijaksanaan dari orang-orang yang dipercaya.” ujar Dr Anggawira, penulis.

Lebih lanjut, Investor Daily menyebutkan mekanisme ini diposisikan untuk mengurangi kecenderungan pemilihan yang terlalu transaksional dan menjaga persaingan berada dalam koridor adab, persaudaraan, serta kemaslahatan jam’iyah.

Selain itu, penulis menekankan penempatan musyawarah mufakat sebagai pilihan pertama agar NU tidak semata-mata mengadopsi demokrasi prosedural, tetapi mengembangkan demokrasi yang berakar pada nilai Islam dan budaya bangsa.

“Hal lain yang patut diapresiasi adalah ditempatkannya musyawarah mufakat sebagai pilihan pertama.” ujar Dr Anggawira, penulis.

Penulis menyatakan voting tetap tersedia ketika mufakat tidak tercapai, namun voting ditempatkan sebagai instrumen penjaringan, bukan satu-satunya ukuran kebenaran dan kelayakan.

Dalam bagian pembanding, tulisan Dr Anggawira memuat tradisi pemilihan pimpinan di Muhammadiyah yang memilih 13 anggota Pimpinan Pusat dari calon-calon hasil penyaringan, lalu 13 anggota terpilih bermusyawarah untuk mengusulkan dan menentukan Ketua Umum yang ditetapkan forum muktamar.

Penulis menilai pelajaran dari dua organisasi besar itu relevan pula untuk rekrutmen kepemimpinan di Indonesia, termasuk wacana seleksi berlapis berbasis meritokrasi dengan transparansi agar kualitas calon tidak dikalahkan popularitas.

“Panel independen yang terdiri atas akademisi, tokoh masyarakat, profesional, dan unsur lain yang memiliki kredibilitas dapat memberikan penilaian terbuka terhadap kualitas calon.” ujar Dr Anggawira, penulis.

Ia menambahkan bahwa hasil penilaian dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan publik, sehingga pemilihan tidak didasarkan semata-mata pada popularitas, baliho, kekuatan modal, atau sentimen sesaat.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed